BNI Mamuju

Pimpinan BNI Mamuju Bungkam Soal Aset Nasabah Dilelang Padahal Lancar Bayar Angsuran

Pimpinan Cabang BNI Mamuju Andi Edi Sulaiman sedang melangsungkan rapat zoom bersama salah satu pegawai BNI Arfandi.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
Kantor BNI Mamuju di Jl Urip Sumaharjo, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), belum bersedia memberikan keterangan secara detail persoalan nasabah Saoda Gangka, mengaku ditipu pihak BNI lantaran angsuran kreditnya tidak tercatat ke dalam rekening pinjaman sejak tahun 2021.

Jurnalis Tribun-Sulbar.com, sudah mendatangi kantor BNI Mamuju di Jl Urip Sumaharjo, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, namun Kepala Cabang BNI Mamuju Andi Edi Sulaiman tidak bersedia diwawancara oleh wartawan.

Wartawan Tribun-Sulbar.com mendatangi Kantor BNI Mamuju sekira pukul 10.00 Wita hingga pukul 11.20 Wita, namun tak ada satupun menerima meski harus menunggu rapat zoom selesai.

Baca juga: Pengakuan Saoda Nasabah BNI Mamuju, Bayar Kredit Lancar Tapi Aset Jaminan Dilelang

Pimpinan Cabang BNI Mamuju Andi Edi Sulaiman sedang melangsungkan rapat zoom bersama salah satu pegawai BNI Arfandi.

Jurnalis Tribun-Sulbar.com juga sudah mencoba menghubungi salah satu pegawai BNI Mamuju Arfandi melalui pesan WhatsaAp, tetapi mengaku Pinca BNI Mamuju masih memiliki beberapa agenda kerja hari ini.

"Belum ada jawaban dari beliau (Pinca BNI Mamuju Andi Edi Sulaiman) Pak," kata Arfandi melalui pesan WhatsaAp kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (16/12/2024).

Dia menuturkan, Pinca BNI Mamuju hari ini ada beberapa agenda sehingga belum ada jawaban terkait masalah salah satu nasabah.

Diberitakan sebelumnya, Nasabah Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Mamuju bernama Saoda Gangka mengaku,ditipu oleh pihak perbankan (BNI) lantaran angsuran kreditnya tidak tercatat ke dalam rekening pinjaman sejak tahun 2021.

“Tahun 2008 lalu saya ambil pinjaman Rp 4,5 miliar dengan jaminan beberapa sertifikat, tapi setelah saya membayar angsuran beberapa tahun tiba-tiba saya dinyatakan debitur macet tahun 2021,” ungkap Saoda Gangka kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (12/12/2024) kemarin.

Ia mengaku, pada tahun 2020 diminta untuk mengalihkan pembayaran angsuran ke nomor rekening baru.

Setahun berjalan, kreditnya dinyatakan macet, hingga agunan atau aset miliknya dinyatakan akan dilelang.

“Saya kaget tiba-tiba tahun 2021 ada surat kalau jaminan saya mau dilelang, padahal 2021 hingga 2023 saya selalu membayar ke rekening itu, tapi kenapa agunan saya dilelang,” jelasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved