Berita Mamuju

Pemuda Pelaku Pencurian Motor Honda CRF di Mateng Ditangkap di Mamuju

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian motor milik korban Yakub pada bulan Oktober 2024 dan beberapa TKP lainnya. 

Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Polisi mengamankan pelaku pencurian motor di Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju sukses melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian sepeda motor di kabupaten Mamuju tengah, Senin (16/12/20204) dini hari.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 233 / X / 2024 / SPKT / POLRESTA MAMUJU/ SULBAR atas nama pelapor Yakub (Danramil Kalukku) 

Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut.

"Benar, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor atas nama IWAN (22) dan Hendra (22)," ujar Jamaluddin.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian motor milik korban Yakub pada bulan Oktober 2024 dan beberapa TKP lainnya. 

"Untuk sementara, terduga pelaku atas nama IWAN penanganan kasusnya ditangani Satreskrim Polres Mateng terkait TKP di Mateng sedangkan Hendra penanganan kasusnya ditangani Satreskrim Polresta Mamuju," terang Jamaluddin.

Baca juga: 3 Shio Paling Hoki Besok, Selasa 17 Desember 2024: Hari Keberuntungan Dibanjiri Rezeki

Baca juga: 20 Jadwal Kapal Pelni KM Tidar Bulan Desember 2024 - Januari 2025: Update hingga 3 Januari

Adapun barang bukti yang disita dari tangan pelaku yakni satu unit Sepeda motor merek Honda CRF warna merah putih dengan identitas Noka MH1K01116KK068301, kemudian Nosin K011E1067606 dan satu unit Handphone Oppo A15 warna biru.

"Kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta Mamuju," pungkas Jamal - sapaan akrabnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved