Berita Polman

Kasus Pemukulan Terhadap ODGJ di Pasar Malam Tinambung Polman Berakhir Damai

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan .

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Proses Problem Solving di Polsek Tinambung kasus Pemukulan 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Kasus pemukulan yang dilakukan oleh seorang pengemudi bentor Bernama Ahmad Risal baso Alias Rahmat terhadap Abduh yang merupakan Orang Dalam Gangguang Jiwa (ODGJ) di Tinambung, Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat berakhir damai.

Abduh sebelumnya babak belur dihajar Rahmat di Pasar Malam Tinambung di Lingkungan Tinambung, Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Polman pada Jumat (13/12/2024) malam.

Problem solving dilaksanakan di Aula Kantor Polsek Tinambung Kec. Tinambung Kab. Polman pada Sabtu (14/12/2024).

Sebagai langkah awal, Kapolsek bersama jajarannya melakukan mediasi antara kedua pihak yang terlibat. 

Dengan pendekatan yang bijaksana dan penuh empati, Kapolsek berhasil menggali akar permasalahan dan memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak bahwa penyelesaian damai akan lebih menguntungkan dibandingkan dengan proses hukum yang panjang.

“Tujuan kami adalah untuk menciptakan kedamaian di tengah masyarakat. Kami berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang lebih baik, menghindari konflik berkepanjangan,” ujar Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar.

Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi tindakan serupa di masa depan . 

Baca juga: Banjir Genangi Mamuju, Warga Keluhkan Drainase dan Jalan Rusak

Baca juga: Batu Ngalo Manakarra Mendunia, Diekspor ke China hingga Negara Eropa

Mereka juga sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan dan menandatangani Surat pernyataan damai, dengan difasilitasi oleh aparat kepolisian.

Pendekatan problem solving yang diterapkan Kapolsek Tinambung ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. 

Hal ini dinilai efektif dalam meredakan ketegangan dan menjaga hubungan harmonis antarwarga. 

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menyelesaikan masalah dengan cara yang damai dan mengutamakan musyawarah.

“Penyelesaian melalui problem solving bukan hanya mengurangi beban hukum, tetapi juga membangun ikatan sosial yang lebih kuat antara warga,” ujar Kapolsek Tinambung

Hendak Menikam Pelaku

Menurut informasi yang diperoleh, Berdasarkan keterangan Ruhael alias Bapak Alwi yg merupakan saudara kandung korban bahwa sekitar pukul 19.30 wita disaat dirinya berada di rumahnya di Lingk. Sepang Kel. Tinambung Kec. Tinambung dan mendapatkan kabar bahwa korban Abduh (53) dianiaya di pasar malam tinambung dan seketika menuju lokasi yg dimaksud. 

Setelah tiba di TKP Ruhael Alias Bapak Alwi mendapati Abduh tergeletak dan bersimbah darah di bagian kepala hingga wajah lalu meminta pertolongan warga sekitar untuk membawa korban ke Puskesmas Tinambung guna mendapatkan perawatan medis. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved