Berita Mamuju

Kaget Jaminan Tiba-Tiba Dilelang, Nasabah BNI Mamuju Merasa Ditipu, Pimpinan Cabang Beri Penjelasan

Nasabah BNI Mamuju Saoda Gangka mengaku terkejut lantaran asetnya mendadak dilelang padahal sudah tertib membayar angsuran.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Via Tribun
Tribun-Sulbar.com/ Lukman Rusdi
Nasabah BNI Mamuju, Saoda Gangka saat melakukan konferensi pers di sebuah rumah makan di Mamuju, Sulbar. Kamis (12/12/2024) siang. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang nasabah asal Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), bernama Saoda Gangka, melayangkan protes ke Bank BNI Cabang Mamuju.

Saoda Gangka mengatakan, pihaknya merasa ditipu oleh Bank BNI lantaran angsuran kreditnya tidak tercatat ke dalam rekening pinjaman sejak tahun 2021.

“2009 saya ambil pinjaman Rp 4,5 miliar dengan jaminan beberapa sertifikat, tapi setelah saya membayar angsuran beberapa tiba-tiba saya dinyatakan debitur macet tahun 2021,” ungkap Saoda Gangka kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (12/12/2024) kemarin.

Pelajar duduk mengantri di depan pintu keluar Kantor BNI Mamuju, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Mamuju, Mamuju Sulbar, untuk mencairkan beasiswa, Kamis (25/4/2024) siang.
Kantor BNI Mamuju, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Mamuju, Mamuju Sulbar, untuk mencairkan beasiswa, Kamis (25/4/2024) siang. (Lukman Rusdi/Tribun-Sulbar.com)

Lebih lanjut, tahun 2020 ia mengaku diminta untuk mengalihkan pembayaran angsuran ke nomor rekening yang baru.

Namun setelah tahun berjalan, kreditnya dinyatakan macet, hingga agunan atau aset miliknya dinyatakan akan dilelang.

“Saya kaget tiba-tiba tahun 2021 ada surat kalau jaminan saya mau dilelang, padahal 2021 hingga 2023 saya selalu membayar ke rekening itu, tapi kenapa agunan saya dilelang,” jelasnya.

Baca juga: Puluhan Pelajar Asal Pulau Karampuang Minta Kapal dan Bus Gratis ke Pemkab Mamuju

Disebutkan, selama periode tahun 2021-2023 ia mengaku sudah mengeluarkan dana hingga Rp 300 juta, namun sebidang tanah seluas 7,5 hektar sebagai agunannya, sudah masuk daftar lelang.

Dengan begitu, Saoda Gangka menyampaikan sudah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya sudah memasukkan surat sanggahan, meminta untuk dirincikan, sisa angsuran dan berapa jumlahnya,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Jumat (13/12/2024), Pimpinan Cabang BNI Cabang Mamuju, Andi Edi Sulaeman, menyampaikan tidak bisa memberikan komentar lebih jauh karena ia baru menjabat tahun 2022 setelah dinyatakan macet oleh Remedial Recovery (RR).

Baca juga: Ratusan Siswa Antre di BNI Cabang Mamasa untuk Cairkan Beasiswa PIP, Berapa yang Diterima?

“Semua debitur yang dinyatakan macet itu ditangani langsung bagian RR, yang perwakilannya ada di Parepare, kronologinya belum bisa saya jelaskan saya juga baru menjabat tahun 2022,” jelas Andi Edi Sulaeman kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (13/12/2024) siang.

Namun begitu, ia menyampaikan untuk tetap melayani nasabah dengan baik dengan menyarankan kepada setiap nasabah untuk mendatangi kantor BNI secara langsung dan tentunya dengan membawa data-data yang lengkap.

“Kami dari pihak BNI tentunya selalu melayani, bagi nasabah yang merasa dirugikan untuk datang langsung ke kantor, itu pasti kami layani,” tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved