Opini
Alur Psikologis Perilaku Candu Judi Online
Dalam Well Being Psychological Journal (2024:67) disebutkan, judi online berpengaruh pada dampak psikologis yang ditimbulkan oleh pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Nur-Salim-Ismail-dok.jpg)
Oleh: Nur Salim Ismail
Praktik judi online kini benar-benar telah menjadi fokus perhatian aparat penegak hukum. Pernyataan publik dari para petinggi kepolisian menunjukkan dua pesan penting.
Pertama, sebagai bentuk keseriusan menumpas praktik judi online. Kedua, sebagai bagian dari keresahan negara yang memerlukan perhatian dari semua pihak.
Betapa tidak, dikutip dari laman berita Katadata.co.id, pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyebut sebanyak 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online dengan perputaran uang secara agregat mencapai Rp327 triliun pada 2023.
Pada kuartal I-2024 saja, perputaran uang sudah mencapai Rp100 triliun. Perputaran uang ini meningkat signifikan sejak 2017, di mana perputaran uangnya berada di angka Rp2 triliun.
Jika dicermati dari aspek Model judi online yang diminati masyarakat Indonesia juga beralih dari credit market pada 2015, menjadi cash market pada 2016. Pada 2023 lalu, masif melalui link alternatif dengan server luar negeri.
Masih pada laman yang sama, Perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 517 triliun selama 2022-2023. Dengan jumlah 3,3 juta warga yang berpartisipasi, ini menunjukkan peningkatan transaksi hingga 63 persen tahun lalu.
PPATK mengidentifikasi modus judi online yang melibatkan penggunaan rekening atas nama pihak lain dan pemindahan dana ilegal ke luar negeri sebesar Rp 5,1 triliun, mengakibatkan pemblokiran sementara 3.935 rekening dengan saldo total Rp 160,6 miliar.
Praktik judi yang kian mewabah ini bukan berarti akan berakhir secara otomatis. Sebab di balik upaya tegas pihak berwenang, praktik haram tersebut telah menjelma sebagai candu yang berkepanjangan.
Dalam artian, judi bukan sebatas perilaku pelanggaran hukum semata. Melainkan telah menjadi candu yang menggerogoti mentalitas jutaan anak bangsa.
Dalam Well Being Psychological Journal (2024:67) disebutkan, judi online berpengaruh pada dampak psikologis yang ditimbulkan oleh pelaku.
Hal ini dapat dilihat dari segi kognitif, yang mencakup kemampuan berpikir atau ingatannya, segi afektif, yang mencakup perasaan dan emosinya, dan segi psikomotorik, yang mencakup tindakannya.
Hampir semua pelaku judi online mengalami masalah kesehatan, salah satunya adalah stres berkepanjangan yang banyak ditimbulkan bagi pelakunya.
Secara psikologis, kata Santosa dkk (2024), bermain judi online memberikan dampak pada individu yang introvert, karena mereka menghindari orang banyak.
Serta lebih senang menyendiri dengan ponsel mereka daripada berpartisipasi dalam aktivitas sosial yang biasa dilakukan orang-orang di sekitar mereka. Sehingga, sikap acuh tak acuh terhadap persoalan di sekelilinngya sulit terhindarkan.
Dalam Jurnal at Tafakur (2024) lebih spesifik menyebutkan bahwa salah satu dampak yang ditimbulkan oleh judi online adalah runyamnya tatanan rumah tangga.
Kecanduan judi online merupakan masalah serius yang dapat mengakibatkan kerusakan mendalam terhadap struktur dan keharmonisan sebuah keluarga.
Implikasi yang ditimbulkan di antaranya: Kerugian Keuangan Keluarga, Stres, Ketidakstabilan Emosional, Gangguan dalam Kehidupan Keluarga, hingga Perceraian dalam Keluarga.
Dalam perspektif psikologis, sebuah perilaku tidak serta merta hadir secara natural. Perilaku diawali oleh pelaziman (operant conditioning). Sebab perilaku merupakan hasil dari pengalaman, dan perilaku digerakkan atau dimotivasi oleh kebutuhan untuk memperbanyak kesenangan dan mengurangi penderitaan (Rakhmat 2018: 23).
Jika pelaziman lebih banyak diwarnai oleh hal-hal negatif, maka respon yang akan dimunculkan juga negatif. Sebaliknya, stimulus positif yang dibentangkan dalam pelaziman kehidupan manusia, akan menghasilkan respon positif pula.
Jika setiap kali seseorang menghadiri kerumunan lalu berujung tawuran, jangan heran jika orang tersebut akan dituduh sebagai biang kerok. Sebaliknya, jika setiap hari anda menghadiri kerumunan yang membuat orang lain merasa beruntung, jangan kaget jika anda dituduh sebagai dewa penyelamat.
Konteks judi online pada dasarnya tidak cukup jika hanya ditilik dari peristiwa hukum belaka. Ini merupakan rentetan panjang yang menghinggapi kehidupan para pelaku. Faktor ketelibatan orang tua sebagai wadah pendidikan paling dasar perlu untuk dicermati lebih mendalam.
Budaya kekerasan terhadap anak, menyederhanakan setiap persoalan, menyelesaikan segala hal berdasar pada uang, menciptakan budaya instan adalah sederet perilaku orang tua yang memiliki dampak jangka panjang bagi generasi.
Model pengasuhan anak dengan bercermin pada pola di atas menunjukkan bahwa sejak awal, daya tarung seorang anak untuk menghadapi gelombang masa depan kehidupannya tidak terkelola dengan cara yang baik.
Terlebih dalam konteks masa kini. Orang tua yang tidak mampu bersikap ‘tega’ terhadap anaknya, akan menemukan patologi yang jauh lebih berat di kemudian hari. Karenanya, orang tua bertanggung jawab menciptakan iklim kehangatan dalam pengasuhan anak.
Alur inilah yang mesti mendapat perhatian krusial sebagai upaya memutus mata rantai berbagai masalah yang menimpa generasi bangsa.
Meski ini bukan satu-satunya poros solusi, namun aspek penanganan psikologis seringkali hanya dibutuhkan saat kerusakan jiwa telah mendera. Acap kali kita lupa mendesain alur perilaku generasi dengan kecermatan psikologis sejak awal. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.