Berita Nasional

IKN Jadi Ibu Kota, Prabowo Resmi Cabut Status DKI Jakarta, Target Pindah pada 17 Agustus 2028

Usai mencabut status Ibukota Jakarta, Presiden Prabowo Subianto menargetkan akan mulai berkantor di IKN pada 17 Agustus 2028.

Penulis: Noviana Primaresti | Editor: Via Tribun
Laman Presiden Republik Indonesia
Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet Mayor Inf Teddy Indra Wijaya (kiri) saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/12/2024). 

Sementara pembangunan Batch II telah menembus kemajuan 75,15 persen, dan Batch III masih berada pada angka 27,93 persen.

Seluruh pekerjaan ini telah menyerap dana APBN hampir Rp 90 triliun atau tepatnya Rp 89,065 triliun.

Rinciannya progres Batch I (terkontrak 2020-Maret 2023) sebanyak 40 paket dengan nilai Rp 25,1 triliun.

Kemudian progres Batch II (terkontrak April 2023-November 2023) sebanyak 31 paket dengan nilai Rp 27,6 triliun.

Selanjutnya, progres Batch III (terkontrak Desember 2023-2024) sebanyak 38 paket dengan nilai Rp 36,2 triliun.

(Tribun-Sulbar.com/ Via) (Kompas.com/ Hilda B Alexander)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Persiapan Otorita Sambut Prabowo Berkantor di IKN 17 Agustus 2028"

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved