Kasus Rudapaksa

Perempuan di Polman yang Dirudapaksa Saat Sendirian di Rumah Ternyata Sedang Mengandung 4 Bulan

Korban JM (15) menceritakan Kejadian yang menimpa dirinya kepada tetangganya Udin, yang kemudian melapor ke polisi.

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Reza saat membeir keterangan kepada wartawan 

Korban seorang perempuan inisial JM (15).

"Anggota langsung mendatangi TKP mencari barang bukti dan saksi - saksi, terduga pelaku yang diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Tapango  sehingga terduga Pelaku di jemput oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Polman dan dibawa ke Polres Polman untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kapolsek Tapango Ipda Rahman dikutip dari rilis yang diterima.

Kronologi

Berdasarkan informasi dari saksi Udin (44), awalnya pada Selasa (3/12/2024) sekitar Pukul 08.30 Witasaat korban JM (15) sedang beristirahat sambil main Handpone di tempat tidur yang berda di ruang tamu rumahnya.

Dengan posisi pintu rumah tertutup namun tidak terkunci, lalu tiba-tiba terduga pelaku Aco (29) langsung masuk kedalam rumah tanpa mengetuk pintu dengan memegang sebilah parang panjang terhunus di tangan kanan.

Lalu berkata kepada korban "Diam, jangan teriak nanti ku bun*h ko," ujar pelaku, lalu korban mencoba bangkit dari tempat tidur namun kemudian pelaku langsung mendorong bahu korban sehingga korban kembali baring terlentang, lalu kemudian pelaku melakukan aksi bejatnya dan mengancam korban dengan ucapan "Jangan ditanya orang karena saya bun*h ko itu," kata pelaku lagi.

Setelah itu pelaku langsung pergi, kemudian korban keluar dari rumah dan bertemu dengan saksi Udin yang kemudian Korban menceritakan perihal yang dialami tersebut dan langsung melaporkan kepada Pihak Kepolisian. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved