Peserta PPPK Meninggal
Jenazah Peserta PPPK yang Meninggal Saat Akan Ujian Akan Dibawa ke Desa Batetangnga Polman
Hingga saat ini, jenazah Ahmad masih berada di ruang isolasi RS Bhayangkara Mamuju dan akan di bawa ke kampung halaman Desa Bate Polman
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang peserta tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Barat meninggal dunia saat ikut tes.
Peserta bernama Ahmad (45) itu tiba-tiba terjatuh saat hendak mengikuti tes di dalam gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jl RE Martadinata, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, Mamuju, Rabu (4/12/2024).
Panitia seleksi PPPK Kementerian Agama Sulbar Rizal mengatakan, korban sempat memasuki ruangan tes namun tiba-tiba saat dalam ruangan dia tiba-tiba terjatuh.
Tim kesehatan sempat mengecek kondisi korban hingga akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Iman Santoso Mamuju untuk ditangani.
"Namun menurut dokter Ahmad meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit," ungkap Rizal kepada Tribun-Sulbar.com.
Hingga saat ini, jenazah Ahmad masih berada di ruang isolasi RS Bhayangkara Mamuju dan akan di bawa ke kampung halaman Desa Batetangnga Kanang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Diberitakan sebelumnya, seorang peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bernama Ahmad (45) tutup usia Ketika akan menjalani ujian di Gedung UPT BKN Mamuju Jl.Martadinata, Kelurahan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Rabu (4/12/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Peserta PPPK Asal Pasangkayu Meninggal Dunia Saat Ujian di UPT BKN Mamuju
Baca juga: Penyebab 3 TPS di Mamuju Pemungutan Suara Ulang
Informasi dihimpun, Ahmad yang merupakan peerta PPPK asal Pasangkayu itu tiba-tiba terjatuh saat akan menjalani ujian.
Tidak sadarkan diri, Ahmad kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Mamuju.
Namun nyawanya tak bisa diselamatkan.
Saat ini jenazah Ahmad masih berada di ruang isolasi RS Bhayangkara Mamuju.
Kabarnya, almarhum merupakan tenaga pendidik di MtsN 1 Pasangkayu. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.