Pilgub Sulbar 2024

KPU Sulbar Siapkan Rp 3 Miliar Antisipasi Sengketa Hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

Menurutnya, selama perhelatan pesta demokrasi KPU Sulbar tidak pernah kalah di MK.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Suandi/Tribun-Sulbar.com
Ketua KPU Sulbar Said Usman Umar saat ditemui di gudang logistik KPU Mamuju, Jl Mustafa Katjo, Simboro, pada Senin (25/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyiapkan diri menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini setelah perhelatan pemungutan suara pilkada serentak yang digelar pada 27 November 2024.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar mengatakan, pihaknya menyiapkan anggaran Rp 3 miliar untuk menghadapi gugatan kontestan pemilihan gubernur (Pilgub) Sulbar 2024.

Baca juga: Mahasiswa Desak KPU dan DPRD Sulbar Tindaklanjuti Putusan MK

Said Usman mengungkapkan, KPU Sulbar percaya diri menghadapi gugatan tersebut.

Menurutnya, selama perhelatan pesta demokrasi KPU Sulbar tidak pernah kalah di MK.

"Pengalaman kami, sejak MK berkewenangan memutus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), itu selalu ada yg mengajukan sengketa ke MK. Faktanya, kami KPU selalu bisa mempertahankan keputusan kami di MK. Artinya kami belum pernah kalah," ujarnya saat dihubungi pada Selasa (3/12/2024).

KPU, kata Said Usman, bakal mengembalikan anggaran Rp 3 miliar tersebut kembali ke pemerintah provinsi Sulbar jika tidak ada yang menggugat hasil pilkada 2024.

"Kalau tidak ada yang sampai ke MK, maka biaya yang kami siapkan untuk proses itu akan kami kembalikan ke daerah," jelasnya.

Menurutnya, untuk memasukkan perkara ke MK, butuh biaya besar. 

Bukan hanya biaya dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, namun juga dari pihak KPU akan menghabiskan banyak anggaran.

"Apapun itu, pada intinya kita siap," pungkasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi reporter

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved