Pilkada Mamuju

Pj Bahtiiar Lepas Logistik KPU Mamuju Ketua Indo Upe Sebut Distribusi Tuntas H-1 Sebelum Pencoblosan

Ketua KPU Mamuju , Indo Upe mengatakan, proses pendistribusian sedang berproses, khusus untuk wilayah yang jauh atau sulit terjangkau didistribusikan

Editor: Ilham Mulyawan
Pemprov Sulbar
Pj gubenrur melepas rombongan logistik KPU Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU -- PJ Gubernur Sulbar , Bahtiar Baharuddin bersama Forkopimda dan KPU Sulbar berkunjung ke Gudang Logistik Pilkada 2024,  KPU Kabupaten Mamuju, Minggu (24/11/2024).

Kunjungan PJ Bahtiar untuk melakukan pelepasan logistik KPU dan berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI-Polri dan Forkopimda memastikan setiap persiapan dalam Pemilukada serentak 2024 terlaksana dengan baik.

Bahtiar berharap KPU memberikan laporan setiap saat, apalagi ketika mendapatkan kendala dalam proses pendistribusian. 

"Ada TNI-Polri yang mengawal,  lapor cepat ketika ada kendala, jangan sampai ada isu logistik tidak sampai," ucap Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini.

Termasuk kendala kesehatan,  Pemprov juga telah membentuk Satgas Kesiapsiagaan Kesehatan Pilkada Serentak dikomando langsung Dinkes Sulbar bersama Forkopimda Sulbar dan melibatkan seluruh tenaga kesehatan di setiap puskesmas dan Pustu.

Ketua KPU Mamuju , Indo Upe mengatakan, proses pendistribusian sedang berproses, khusus untuk wilayah yang jauh atau sulit terjangkau didistribusikan lebih awal, seperti ke Kecamatan Kepulauan Balabalakang telah didistribusikan sejak kemarin Sabtu 23 November. Menyusul pendistribusian ke Kecamatan Kalumpang dan Tommo, Minggu 24 November. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Penikaman di Onang Majene, Korban Tewas

Baca juga: 3 Shio Paling Hoki Akhir November 2024, Keuangan Menyala, Peruntungan Asmara Penuh Harapan

"Besok lanjut ke Tapalang,  Tapalang Barat, Sampaga, Kalukku Bonehau, Papalang, dan tanggal 26 November di Kecamatan Simboro dan Mamuju. Target tuntas satu hari sebelum hari H," kata Indo Upe

Kepada petugas di setiap kecamatan diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melenceng dari juknis yang telah ditetapkan. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved