Pilkada Mamuju
Masa Tenang, KPU Mamuju Ingatkan Taki dan Adami Jangan Unggah Konten Kampanye di Media Sosial
Imat menambahkan, KPU sebelumnya diizinkan mendaftarkan 20 akun media sosial untuk setiap jenis aplikasi.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, mengingatkan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Mamuju untuk tidak mengunggah konten kampanye di media sosial saat masa tenang jelang pemungutan puara pilkada serentak 2024.
Kontestan Pilkada Mamuju hanya diikuti dua calon, yakni pasangan Sutinah Suhardi - Yuki Permana (Taki) dan Ado Mas'ud - Damris (Adami).
Masa tenang dimulai pada Sabtu (23/11) hingga Selasa (26/11/2024).
Hal tersebut disampaikan dalam acara coffee night bersama media dalam rangka kesiapan pilkada di waterpark, Grand Maleo Hotel, Mamuju, pada Minggu (24/11/2024) malam.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, KPU Mamuju, Ibnu Imat Totori mengatakan, pada pukul 23:59 WITA, 23 November paslon diminta tidak melakukan kampanye.
"Paling lambat tiga hari sebelum pemilihan, paslon wajib menon-aktifkan akun media sosial," ujarnya.
Ia menambahkan, masa kampanye telah berakhir, baik kampanye terbatas, kampanye akbar, hingga kampanye di media sosial.
"Masa kampanye sudah berakhir. Kemarin tahapannya dibuka pada 25 Oktober dan berakhir 23 November 2024," tegasnya.
Imat menambahkan, KPU sebelumnya diizinkan mendaftarkan 20 akun media sosial untuk setiap jenis aplikasi.
Baca juga: Pria di Onang Majene Tewas Ditikam, Diduga Pelaku Kades Dipicu karena Masalah Lama Pelaku & Korban
Baca juga: BREAKING NEWS: Kasus Penikaman di Onang Majene, Korban Tewas
Akun tersebut tercatat sebagai akun resmi paslon dalam melakukan kampanye di media sosial.
Sehingga, KPU meminta agar paslon mematuhi regulasi yang ada.
"Untuk akun yang tidak terdaftar, dan masih melakukan kampanye di luar jadwal, itu mekanisme regulasinya jelas terkait adanya dugaan pelanggaran dan itu tidak terkait dengan paslon, tapi pelanggaran yang dilakukan perseorangan," pungkasnya.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Ditetapkan Bupati Terpilih, Arsal Ingin Rajut Kebersamaan Usai Pilkada: Hilangkan Ego Demi Mateng |
![]() |
---|
Sidang PHP di MK: KPU Mamuju Yakin Gugatan Paslon Ado Mas’ud-Damris Tak Berlanjut |
![]() |
---|
Kata Direktur Logos Politika soal Gugatan PHP Ado-Damris ke MK |
![]() |
---|
KPU Mamuju Siap Hadapi Gugatan Ado-Damris di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Usai Dinyatakan Unggul di Pilkada Mamuju Tengah, Arsal Aras: Fokus Urus Kebun dan Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.