Pilkada Sulbar 2024

10 TPS Masuk Daerah Rawan Konflik Dapat Perhatian Khusus Bawaslu Sulbar

Langkah ini bertujuan memastikan proses pemilu berjalan lancar, aman, dan demokratis.  

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Salah satu pemilih yang mengikuti simulasi pemungutan suara di TPS 15 Kelurahan Karema, Mamuju, pada Minggu (3/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat melakukan langkah strategis dengan memetakan potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024. 

Langkah ini bertujuan memastikan proses pemilu berjalan lancar, aman, dan demokratis.  

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Tinambung Polman Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Kabel Mesin Pompa Air

Baca juga: 2 Warga Luka Bakar Saat Kebakaran di Tinambung Polman, Ini Penyebabnya

Ketua Bawaslu Sulbar, Nasrul Muhayyang, menyebutkan bahwa pemetaan ini melibatkan 25 indikator yang dikelompokkan ke dalam 8 variabel utama. 

"Ada enam jenis kerawanan yang paling sering terjadi, 16 yang cukup sering ditemukan, dan tiga yang jarang terjadi namun tetap membutuhkan perhatian khusus," ujar Nasrul, saat dihubungi, Jumat (22/11/2024).  

Data diambil dari 648 kelurahan/desa di enam kabupaten di Sulawesi Barat selama enam hari, yakni 10-15 November 2024. 

Variabel yang menjadi fokus meliputi: 

1. Penggunaan hak pilih, seperti daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak valid, pemilih tambahan (DPTb), dan potensi pemilih khusus (DPK).  

2. Keamanan, termasuk riwayat intimidasi dan kekerasan terkait pemungutan suara.  

3. Politik uang, yang dapat mencederai integritas pemilu.  

4. Politisasi SARA dan ujaran kebencian, yang berpotensi memicu konflik.  

5. Netralitas ASN, melibatkan dugaan keberpihakan ASN, TNI/Polri, atau perangkat desa.  

6. Logistik, mencakup keterlambatan, kekurangan, atau kerusakan logistik.  

7. Aksesibilitas lokasi TPS, seperti daerah rawan konflik, bencana, atau minim jaringan listrik dan internet.  

Enam Indikator Kerawanan Utama di TPS

Berikut enam jenis kerawanan yang paling banyak ditemukan Bawaslu:

- 1.310 TPS memiliki pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.  

- 714 TPS terdapat pemilih pindahan (DPTb).  

- 627 TPS memiliki pemilih yang tidak memenuhi syarat (meninggal).  

- 476 TPS terkendala jaringan internet.  

- 464 TPS memiliki penyelenggara pemilu yang bertugas di luar domisili TPS.  

- 144 TPS terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK).  

16 Indikator Kerawanan Lain yang Perlu Diperhatikan:
 
1. 114 TPS sulit dijangkau akibat kondisi geografis dan cuaca. 

2. 76 TPS menghadapi kendala aliran listrik.  

3. 45 TPS memiliki riwayat kekerasan.  

4. 40 TPS berada di wilayah rawan bencana.  

5. 33 TPS berdekatan dengan lembaga pendidikan.  

6. 33 TPS berada di dekat posko kampanye pasangan calon.  

7. 31 TPS memiliki riwayat intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.  

8. 29 TPS mengalami masalah logistik pemilu.  

9. 24 TPS terdapat riwayat praktik politik uang.  

10. 19 TPS memiliki riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU).  

11. 15 TPS terdapat dugaan keberpihakan ASN, TNI/Polri, atau perangkat desa.  

12. 12 TPS berada di dekat wilayah kerja pertambangan atau pabrik.  

13. 10 TPS berada di wilayah rawan konflik.  

14. 7 TPS memiliki logistik rusak saat pemilu.  

15. 6 TPS menghadapi keterlambatan distribusi logistik.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved