Berita Sulbar
Mobil Plat Merah Diduga Isi Solar Subsidi, Ini Bantahan Kepala Dinas Kehutanan Sulbar
Mobil Toyota Hilux berwarna silver dengan nomor polisi DC 8984 tengah mengisi BBM jenis solar.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Mobil-plat-merah-diduga-isi-BBM-Subsidi-di-salah-satu-SPBU-Mamuju-Sulawesi-Barat-Sulbar.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Mobil dinas berpelat merah yang diduga mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Mamuju, Sulawesi Barat, menuai perhatian publik.
Mobil tersebut diketahui milik Dinas Kehutanan (Dishut) Sulbar.
Baca juga: Seleksi Sekprov Sulbar Definitif Tunggu Gubernur Terpilih, BKD Berikan Penjelasan
Baca juga: Ada Apa? WNA Korsel Ancam Warga Lariang Pasangkayu Dengan Senjata Api
Dalam foto yang beredar, terlihat mobil Toyota Hilux berwarna silver dengan nomor polisi DC 8984 tengah mengisi BBM jenis solar.
Mobil tersebut diisi oleh seorang pria berkaos hitam dan bertopi cokelat, sementara seorang pria lain berbaju putih tampak berada di dekatnya.
Menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Dishut Sulbar, Andi Aco Takdir, memberikan klarifikasi.
Ia dengan tegas membantah bahwa pihaknya mengisi BBM bersubsidi.
“Itu tidak betul. Saya mengisi solar dexlite, bukan solar subsidi,” ujar Aco saat dihubungi pada Selasa (19/11/2024).
Aco menjelaskan, pengisian tersebut dilakukan di salah satu SPBU di Mamuju saat dirinya hendak menuju Mamasa untuk mengikuti rombongan Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, dalam kunjungan kerja.
“Waktu itu, kami sedang mengikuti Pj Gubernur ke Mamasa,” tambahnya.
Menurutnya, SPBU tersebut memiliki dua mesin pengisian BBM.
Karena salah satu mesin belum ada petugas yang berjaga, ia memutuskan untuk mengisi BBM dexlite di mesin lainnya.
“Kalau kami isi BBM bersubsidi, biaya perjalanan dinas tidak akan ditanggung. Jadi, itu tidak benar,” tegas Aco.
Sebelumnya, warga bernama Ivandri D Sikobon, yang juga Sekretaris GAMKI Cabang Mamuju, menyayangkan insiden pengisian BBM bersubsidi oleh mobil dinas.
Menurutnya, BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, angkutan umum, dan kendaraan barang.
“Sangat disayangkan, BBM subsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kendaraan dinas,” ujar Ivandri pada Senin (18/11/2024).
| Capaian Temuan Kasus TBC di Sulbar 30,9 Persen Lampaui Rata-Rata Nasional |
|
|---|
| SDK Janji Pemprov Sulbar Komitmen Tindaklanjuti Temuan BPK Serius dan Tuntas 2 Bulan |
|
|---|
| 6 Wakil Sulbar Seleksi Paskibraka Berangkat 15 Juni Ada 1 dari Sekolah Rakyat Namanya Ismi Ulfaida |
|
|---|
| DPRD Sulbar Minta Pemprov Segera Tindak Lanjuti Rekomendasi LHP BPK, Rp1,4 M Harus Kembali ke RKUD |
|
|---|
| Predikat WTP Pemprov Sulbar ke-12 Diiringi Temuan BPK Beri Waktu 60 Hari untuk Pengembalian |
|
|---|