Pilkada Serentak 2024
Rawan Isu SARA di Pilkada Serentak 2024, Ketua FKDM Sulbar Minta Semua Pihak Menahan Diri
Selain itu, Wakil Pimpinan Pondok Pesantren DDI Baruga itu juga berhadap agar aktivitas media sosial sepatutnya menjadi ajang edukasi bagi publik.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ketua Forum Kewaspadaan Dini Daerah (FKDM) Sulawesi Barat, Dr Nur Salim Ismail, menyampaikan penyataan atau tanggapan atas kondisi kian meminta semua pihak menahan diri untuk tidak menjadi bagian dari pemicu retaknya keharmonisan di tengah masyarakat.
Apalagi sampai membawa isu SARA (suku, agama, ras dan antaragolongan).
Penyataan itu disampaikan Ketua FKDM Sulbar merespon potensi munculnya isu SARA di Pemlihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.
Baca juga: Rakor FKDM Sulbar, Bahas Potensi Kerawanan Jelang Pilkada Serentak 2024
"Para politisi dimohon agar benar-benar menjadi bagian dari aktor pemeran penting hadirnya kedamaian demi suksesnya Pilkada 2024," imbuh Nur Salim kepada Tribun-Sulbar.com, Senin (18/11/2024).
Selain itu, Wakil Pimpinan Pondok Pesantren DDI Baruga itu juga berhadap agar aktivitas media sosial sepatutnya menjadi ajang edukasi bagi publik.
"Bukan menjadi ajang saling memprovikasi dengan membawa isu SARA," pungkasnya.
Ia pun menekankan dan berharap agar semua pihak menjaga nama baik Sulbar.
Agar, Pilkada menjadi ajang untuk melahirkan pemimpin yang dapat membawa tarap kehidupan masyarakat lebih baik.
Bukan menjadi ajang perpecahan karena perbedaan pilihan di Pilkada.(*)
KPU Sulbar Tetapkan 4 Kepala Daerah Terpilih Besok, 3 Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu Digugat di MK |
![]() |
---|
Bukan Politik Uang, FORES Mamuju Sebut Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024 Karena Regulasi |
![]() |
---|
KPU Mamuju Mulai Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024 Tingkat Kabupaten |
![]() |
---|
DPW PPP Sulbar Apresiasi KPU dan Ucapkan Selamat untuk Calon Kepala Daerah Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.