Berita Mamuju
DPRD Mamuju Dorong Pemda Tarik Pajak dari Pengusaha Burung Walet
Salah satu potensi yang masih dikaji ialah ranperda penarikan pajak terkait sarang burung walet.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM.COM,- Pendapatan Hasil Daerah (PAD) Kabupaten Mamuju 2025 dinilai masih stagnan dari tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Mamuju, Syamsudin Hatta kepada Tribun-Sulbar.com saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2024).
“Target PAD untuk 2025 sekira Rp 100 miliar, jumlah itu kurang lebih sama dengan capaian PAD 2024,” kata Syamsuddin Hatta.
Baca juga: 20 Siswi SMKN Topoyo Tampilkan Busana Hasil Karyanya di Acara Fashion Show Job Fair 2024
Baca juga: Partai Final Piala Soeratin U-17 di Sulbar, Pertemukan PS Polmas Vs Mandar United
Namun begitu, ia menilai total target PAD 2025 tersebut masih terbilang wajar karena harus selalu menyesuaikan dan dipengaruhi oleh perubahan kebijakan pemerintah pusat.
“Kita menetapkan target sesuai potensi yang ada, tidak ada alasan untuk tidak mencapai target. Kita juga perlu melihat kewenangan daerah yang diambilalih oleh pusat dan menyesuaikan potensi kewenangan yang ada," ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, anggota DPRD kini mengkaji beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dapat menjadi sumber-sumber alternatif PAD.
Salah satu potensi yang masih dikaji ialah ranperda penarikan pajak terkait sarang burung walet.
Meski harga sarang burung walet mengalami penurunan, komoditas tersebut dianggap masih memiliki potensi besar.
"Kita mengkaji, beberapa Ranperda yang ingin dimaksimalkan, ada terkait sarang burung walet, meski kemarin mengalami penurunan harga, untuk itu kita rasionalkan di tahun 2025," pungkasnya
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Lukman Rusdi
Proyek Jalan Nasional di Mamuju Capai 32 Persen, Bupati Sutinah Janji Percantik Bundaran Yos Sudarso |
![]() |
---|
Transfer Pusat Dipangkas Rp63 Miliar, Pemkab Mamuju Berlakukan Retribusi di Stadion Manakarra |
![]() |
---|
Pengendara Khawatir dengan Jembatan di Jalan Soekarno Hatta Mamuju, Struktur Bergeser |
![]() |
---|
Kasus KDRT Libatkan Pejabat di Mamuju: Anak Perempuan Jadi Korban, Berkas Menuju Verifikasi Jaksa |
![]() |
---|
219 PPPK Pemkab Mamuju Tengah Terima SK, Berikut Rinciannya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.