Berita Pasangkayu

Warga Baras Pasangkayu Demo PT Palma, Minta Ditutup dan Ganti Rugi Kerusakan Tanaman Akibat Limbah

Selain itu, mereka juga terlihat membawa poster bertuliskan "tutup PT Palma, stop mencemari lingkungan".

Penulis: Taufan | Editor: Nurhadi Hasbi
Taufan/Tribun-Sulbar.com
Aksi unjuk rasa masyarakat Baras di depan perusahaan PT Palma, Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (16/11/2024) 

TRIBUN-SULBAR.COM,PASANGKAYU-Masyarakat Kecamatan Baras tergabung dalam Aliansi Tani Peduli Lingkungan, demo di depan perusahaan PT Palma, Desa Bulu Parigi, Kecamatan Baras, Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (16/11/2024).

Sekitar puluhan masyarakat Baras melakukan demo di depan PT Palma, dengan membakar ban di tengah jalan.

Selain itu, mereka juga terlihat membawa poster bertuliskan "tutup PT Palma, stop mencemari lingkungan".

Adapun aksi ini merujuk pada keresahan masyarakat Baras, akan tindakan pihak perusahaan yang diduga membuang limbah pabrik sawit ke sungai.

Baca juga: Pjs Bupati Pasangkayu Rapat Bersama Masyarakat Baras Bahas Limbah PT Palma

Sehingga biota sungai tercemar dan banyak tanaman warga rusak.

"Selain itu, kami juga menuntut ganti rugi tanah warga yang digunakan oleh PT Palma yang sampai saat ini belum dibayar," terang Al Anfal, kepada Tribun-Sulbar.com.

Al Anfal mengatakan, tuntutan ganti rugi itu sudah pernah disepakati oleh PT Palma, namun belum mereka lakukan.

Demo ini juga menuntut ganti rugi terkait banyaknya kebun warga rusak akibat abrasi dari pembuatan jalan, yang dilakuan oleh pihak PT Palma.

Aksi unjuk rasa mereka dikawal lansung oleh aparat kepolisian.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasangkayu juga berada di lokasi.

Al Anfal menjelaskan, saat ini pihak pemerintah kecamatan sudah melakukan koordinasi lansung ke pihak perusahaan.

Tapi sampai detik ini, pihak PT Palma belum ada yang turun di lapangan untuk melakukan negosiasi.

"Kalau belum ada ke sini, kami rencana akan menginap di lokasi ini," ujar Al Anfal.

Diberitakan sebelumnya, kemarin pada Jumat (15/11/2024), masyarakat Baras sudah melakukan rapat bersama Pjs Bupati Pasangkayu, Maddareski Salatin, di ruang rapat kantor bupati Pasangkayu.

Dalam rapat itu, mereka menyuarakan tuntutannya di depan Pjs bupati Pasangkayu.

Dalam kesempatan itu juga, masyarakat Baras meminta izin untuk melakukan orasi di depan perusahaan PT Palma.

Permintaan itu diizinkan oleh Pjs Bupati pasangkayu, dengan syarat untuk berkoordinasi dengan baik kepada PT Palma, serta harus dikawal oleh aparat.

Hal itu demi menjamin aksi orasi berjalan dengan damai, serta tidak melanggar aturan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved