Berita Pasangkayu

Pjs Bupati Pasangkayu Rapat Bersama Masyarakat Baras Bahas Limbah PT Palma

Selain itu, masyarakat Baras juga menuntut tentang ganti rugi lahan warga yang digunakan oleh PT Palma, dan belum dibayar.

Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
Rapat Pjs bupati, Maddareski Salatin bersama koordinator masyarakat Baras, di ruang rapat kantor bupati Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pasangkayu, Maddareski Salatin gelar rapat bersama koordinator masyarakat Baras, terkait konflik antara pabrik sawit PT Palma dengan masyarakat Kecamatan Baras, Jumat (15/11/2024).

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat kantor bupati Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar).

Baca juga: KPU Majene Rapat Koordinasi Persiapan Debat Cabup Kedua, Ini Beberapa Sub Tema Debatnya

Baca juga: Aksi Pembobolan Celengan Masjid di Mamuju Terekam CCTV, Ini Dilakukan Sebelum Beraksi

Turut hadir dalam rapat ini yaitu asisten I Pasangkayu, Yunus Alsam mendampingi Pjs Bupati Pasangkayu, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pasangkayu dan sejumlah tokoh masyarakat Baras.

Agenda rapat ini membahas tentang keresahan masyarakat Baras, tentang limbah PT Palma yang mencemari sungai di kecamatan Baras.

Selain itu, masyarakat Baras juga menuntut tentang ganti rugi lahan warga yang digunakan oleh PT Palma, dan belum dibayar.

"Hal itu sudah disepakati oleh pihak PT Palma, tapi belum diselesaikan sampai hari ini," terang Al Anfal, salah satu tokoh masyarakat Baras.

Selanjutnya, masyarakat Baras juga memberi tuntutan kepada pihak perusahaan tentang ganti rugi tanaman yang rusak akibat abrasi pembangunan jalan yang dilakukan oleh PT Palma.

"Kami menginginkan agar PT Palma segera mungkin untuk meminimalisir limbah mereka di sungai, karena sangat merusak biota di sekitar daerah kami, terkhusus tambak yang ada di pesisir desa Kasano, Kecamatan Baras," ujarnya dalam rapat.

Menindak lanjuti tuntutan itu, Pjs Bupati Pasangkayu mengemukakan empat poin, untuk mengatasi permasalahan ini.

Di antaranya, pihak pemerintah akan tetap bersama masyarakat, karena hal ini menyangkut kerugian yang dialami oleh masyarakat.

Kedua, meminta kepada DLHK Pasangkayu agar aktif memantau dan evaluasi di PT Palma.

"Setelahnya memberikan laporan kepada bupati, untuk mengambil langkah-langkah dan kebijakan selanjutnya," terang Yunus Alsam, mewakili Bupati.

Ketiga, meminta kepada camat Baras untuk memfasilitasi masyarakat melakukan komunikasi kepada pihak perusahaan, untuk meminta pengakuan pihak manajemen PT Palma .

"Terakhir, jika ternyata masyarakat merasa dirugikan atas kondisi ini, maka kami meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengajuan kepada pihak keamanan saat melakukan unjuk rasa," tegas Yunus.

Hal itu demi memastikan tindakan masyarakat tetap berjalan dengan aman dan tertib, serta tidak melanggar peraturan yang ada.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved