Pilkada Sulbar 2024

Gakkumdu Mamuju Tengah Terima 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN dan Kades di Pilkada 2024

Keempat terlapor terdiri dari dua laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua kepala desa (Kades).

Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Sandi Anugrah
Penyidik Gakkumdu, Ipda Zaki farhan saat ditemui Tribun-Sulbar.com di ruang Gakkumdu, Jalan Daengna Maccerinnai Benteng, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menerima empat laporan dugaan pelanggaran netralitas Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan, Penyidik Gakkumdu, Ipda Zaki farhan saat ditemui Tribun-Sulbar.com di Kantornya, Jalan Daengna Maccerinnai Benteng, Kecamatan Tobadak, Mateng, Kamis (14/11/2024).

Baca juga: Politik di Balik Beasiswa: Ketika Program Indonesia Pintar Menjadi Alat Kampanye di Polewali Mandar

Baca juga: Oknum Polisi Polda Sulbar Ancam Pukul Warga Gara-gara Nunggak Mobil Cicilan Kini Tunggu Sidang Etik

"Saat ini, ada empat terlapor," ujar Zaki.

Keempat terlapor terdiri dari dua laporan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua kepala desa (Kades).

Keempat terlapor masih dalam tahap penyelidikan.

"Sudah dipanggil untuk dimintai keterangan (klarifikasi), nantinya jika benar terbukti, terlapor akan naik ke tahap penyidikan atau sidang," ungkapnya.

Ia memastikan proses penyelidikan berlangsung terbuka sesuai peraturan yang ada.

Sementara itu, Pantauan Tribun-Sulbar.com, Rabu (13/11/2024), beberapa terlapor sudah dilakukan pemeriksaan.

Saat pemeriksaan, awak media tidak diperkenankan mengambil gambar di dalam ruang Gakkumdu dengan alasan keamanan dan permintaan salah satu terlapor. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved