Pilkada Sulbar 2024

Antisipasi Pelanggaran di Pilkada 2024, KPU Sulbar Gelar Simulasi Cegah Masalah di TPS

Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pemungutan suara yang tinggal menghitung hari, tepatnya pada 27 November mendatang.

Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Suandi
Salah satu pemilih yang mengikuti simulasi pemungutan suara di TPS 15 Kelurahan Karema, Mamuju, pada Minggu (3/11/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan simulasi pemungutan suara jelang Pilkada Serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kelurahan Karema, Mamuju, pada Minggu (3/11/2024).

Hal ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pemungutan suara yang tinggal menghitung hari, tepatnya pada 27 November mendatang.

Baca juga: Wisata Pantai Munu Majene Sepi Pengunjung di Hari Minggu

Baca juga: KPU Sulbar Putuskan Tidak Pakai Event Organizer Lagi Usai Debat Pertama Pilgub Banyak Kritik

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terlihat sibuk menjalankan tugasnya, mulai dari membuka segel kotak suara, menghitung jumlah surat suara, membacakan tata tertib, hingga membantu pemilih memasuki bilik suara.

Kehadiran Pengawas TPS dan para saksi turut memperketat pengawasan jalannya proses ini, guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama pemungutan suara berlangsung.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar, menjelaskan bahwa simulasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran yang sering muncul di lapangan.

Ia mencontohkan kasus formulir C6, atau undangan pemilih, yang kadang salah disampaikan atau bahkan diperjualbelikan, yang merupakan bentuk pelanggaran serius dalam pemilu.

“Kami sering mendengar ada formulir C6 yang disalahgunakan atau dijual, dan ini sangat berisiko terjadi pelanggaran. Simulasi ini membantu kami menyiapkan langkah pencegahan,” ujar Said Usman.

Selain itu, Said menekankan pentingnya ketelitian dalam penilaian suara sah dan tidak sah.

Kesalahan seperti ini pernah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) ketika ada perbedaan antara suara yang dicoblos dengan yang disebutkan oleh petugas KPPS.

“Contohnya, yang dicoblos calon A, tapi yang disebut calon B. Kesalahan semacam ini dapat mempengaruhi hasil pemilu dan harus diantisipasi,” tambahnya.

Simulasi yang dimulai pukul 7 pagi tersebut mengundang pemilih asli yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS 15.

Ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran nyata proses pemungutan suara, termasuk mengidentifikasi masalah yang mungkin terjadi dalam situasi ril.

Simulasi ini dimulai pukul 07:00 WITA dan akan berlangsung hingga pukul 13.00 WITA, dilanjutkan dengan penghitungan suara di hadapan para saksi.

Menurut Said, jika ditemukan temuan atau hal menarik selama simulasi, laporan akan disampaikan ke KPU RI untuk pertimbangan dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU) dan petunjuk teknis (Juknis) pemilihan mendatang.

Dengan adanya simulasi ini, KPU Sulbar berharap pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung lebih baik dan minim pelanggaran.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved