Berita Nasional

Kekayaan Raffi Ahmad Capai Rp 4,6 Triliun, Bakal Tambah Berapa usai Jadi Utusan Presiden Prabowo?

Segini kemungkinan bertambahnya aset Raffi Ahmad setelah resmi menjadi Utusan Khusus Presiden Prabowo.

|
Editor: Via Tribun
Instagram @raffinagita1717
Raffi Ahmad dan Nagita Salvina saat pelantikan Utusan Khusus Presiden 

Besaran tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Pada Pasal 1 ayat (2e) Keputusan Presiden itu menyebut menteri menerima tunjangan sebesar Rp 13.608.000 setiap bulan.

Artinya bila tunjangannya digabung dengan gaji pokok, maka Raffi Ahmad dalam sebulan akan mendapatkan penghasilan Rp 18.648.000.

Diperkirakan, Raffi Ahmad bisa memperoleh tambahan kekayaan hingga Rp 1,2 miliar selama periode 2024 - 2029, dengan asumsi pendapatan per tahun Rp 223.776.000.

Namun itu baru tunjangan dan gaji pokok, Raffi Ahmad juga masih mendapatkan dana operasional sebagaimana pejabat menteri.

Lalu tunjangan anak/istri, jaminan kesehatan, serta rumah dan kendaraan dinas lengkap dengan biaya pemeliharaannya.

(Kompas.com/ Andika Aditia, Muhammad Idris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raffi Ahmad Janji Segera Lapor LHKPN, Berapa Kekayaannya?" dan "Ini Gaji dan Fasilitas yang Didapat Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved