Surat Suara Pemilu

KPU Majene Terima 261.568 Lembar Surat Suara Kebutuhan Pilkada 2024

Jumlah ini dipacking dalam 64 kotak, dan terdapat 1 kotak untuk surat suara cadangan yang akan digunakan jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Proses pemindahan surat suara ke gudang KPU di Kelurahan Tolitoli, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Sulbar, Sabtu (20/10/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, menerima sebanyak 261.568 logistik surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024.

Surat suara tersebut diterima di gudang KPU di Jalan Poros Majene, dengan pengawalan ketat petugas Kepolisian, Bawaslu dan petugas keamanan KPU Majene, pada  Sabtu (19/10/2024).

Baca juga: Jawaban Direktur Perusda Majene Usai Dikritik Tak Mengerjakan Apapun

Baca juga: Bocah di Mamuju Ditindak Polisi Usai Kendarai Motor Dinas Plat Merah Tanpa Pakai Helm

Anggota KPU Majene Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Andi Hamka, mengatakan beberapa logistik sudah tiba di gudang, dan yang datang di hari Sabtu kemarin itu logistik berupa surat suara.

Menurutnya logistik yang tiba mencakup 261.568 lembar surat suara.

 Jumlah ini dipacking dalam 64 kotak, dan terdapat 1 kotak untuk surat suara cadangan yang akan digunakan jika terjadi pemungutan suara ulang (PSU).

"Iya logistik surat suara ini sampai pada hari Sabtu sekitar pukul 03.49 Wita, KPU Majene telah menerima 129.784 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar dan 131.784 surat suara pilkada Bupati dan wakil Bupati Majene yang terpacking dalam 65 kotak,” kata Andi Hamka kepada wartawan.

Lebih lanjut ia mengatakan,surat suara tersebut dicetak di PT TGwlora Aksara Pratama yang berlokasi di Jalan H. Baping Raya Ciracas Jakarta.

Ia menambahkan proses distribusi logistik ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan teknis yang sangat diperhatikan untuk memastikan kelancaran pemungutan suara yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

"logistik surat suara tersebut langsung dibawa ke gudang penyimpanan yang telah disiapkan oleh KPU Majene, selanjutnya akan dilakukan penyortiran, kami jadwalkan penyortiran pada Senin 21 Oktober diupayakan paling lama proses penyortiran dan pelipatan selama tiga hari,"tutupnya.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved