Berita Sulbar
Lantik 1 Pejabat Administrator dan 7 Pejabat Fungsional, Sekprov: Jangan Salahgunakan Kewenangan!
Kemudian, Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/140/2024 tentang Pengangkatan dalam jabatan fungsional.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Idris melantik satu pejabat administrator dan tujuh fungsional di rumah jabatannya, Jl Abd Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Mamuju, Rabu (16/10/2024).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan SK Gubernur. 800.1.3.3/193/2024 Tentang Pengangkatan dalam jabatan Administrator lingkup pemerintah provinsi Sulbar, yakni Drs. Aksan sebagai Sekretaris Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.
Kemudian, Surat Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/140/2024 tentang Pengangkatan dalam jabatan fungsional.
Baca juga: Transformasi ke Layanan Digital, RSUD Sulbar Luncurkan Bridging E-Klaim dan Anjungan Pasien Mandiri
Sekprov Muhammad Idris menyampaikan, pelantikan pejabat fungsional ini adalah pelantikan tertunda hanya karena ketidakhadiran sebelumnya.
Kemudian satu pejabat administrator merupakan pelantikan secara khusus untuk mengisi kekosongan jabatan di Satpol PP dan Damkar.
Idris menambahkan, terkati kekosongan pejabat administrator di sejumlah OPD juga telah disampaikan kepada PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, dan berharap segara dilakukan pengisian.
Kepada pejabat yang dilantik Sekprov berharap agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan terpenting mengedepankan etika.
Begitupun bagi pejabat fungsional agar senantiasa membantu dalam mengatasi persoalan di OPD.
"Pejabat fungsional untuk mewujudkan tuntutan organisasi, membantu kadis melakukan maping problem, analis, dan memberikan pertimbangan pimpinan yang seharusnya dijalankan dalam organisasi," ucap Idris.
Idris juga menyampaikan, masih banyak hal perlu dibenahi di provinsi yang kini berusia 20 Tahun.
"Maka jangan ada ekspektasi berlebihan bahwa Sulbar harus terbaik untuk semua hal, tetapi ke arah komitmen untuk memperbaiki segala hal. Inilah diharapkan kepada kawan kawan semua," pungkasnya. (*)
berita sulbar
Pejabat Administrator
Muhammad Idris
Sulawesi Barat
Penjabat Gubernur Sulbar
Bahtiar Baharuddin
| Gubernur SDK Lepas 12 Cabor ke POPNAS dan PEPAPERNAS 2025, Janji Hadiah bagi Peraih Medali |
|
|---|
| SDK Dorong Pendanaan Pusat Lewat Inpres Jalan Daerah 2026 Minta Kabupaten Segera Ajukan Usulan |
|
|---|
| Gubernur SDK Perintahkan Kepsek se-Sulbar Hentikan Segala Bentuk Pungutan kepada Siswa |
|
|---|
| PAD Mamuju Tembus Rp95 Miliar hingga Oktober 2025, Pajak Sarang Burung Walet Hanya Rp 1 Juta |
|
|---|
| Gubernur SDK Perintahkan Guru dan Kepsek Lawan Penyegelan Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sekprov-Sulbar-Muhammad-Idris-lantik-pejabat-administrator-dan-pejabat-fungsional.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.