Operasi Zebra

Hari Pertama Operasi Marano di Pasangkayu, Polisi Tilang 2 Motor dan Beri 14 Teguran

Operasi Zebra Marano 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, yaitu dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Taufan
Pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024 oleh Satlantas Polres Pasangkayu, di Jl Poros Pasangkayu 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pasangkayu telah melaksanakan Operasi Zebra Marano 2024 mulai, Senin (14/10/2024) kemarin.

Operasi Zebra Marano 2024 ini akan berlangsung selama 14 hari kedepan, yaitu dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Baca juga: DPRD Polman Tolak Rencana Pembangunan Daur Ulang Sampah di Lahan Pertanian 

Baca juga: Produksi Beras Sulawesi Barat Tahun 2024 Naik 10,83 Persen

Di hari pertama operasi zebra, dua unit kendaraan roda dua yang telah disita oleh Satlantas Polres Pasangkayu, dan telah diamankan di Polres Pasangkayu.

Kanit Lakalantas Polres Pasangkayu, Haerul mengatakan sebanyak 14 teguran yang diberikan kepada pengendara pada hari pertama Operasi zebra.

"Jenis pelanggaran terbanyak secara mobile sistem yaitu pelanggaran kasat mata, seperti tak menggunakan helm dan menggunakan knalpot bising untuk pengendara roda dua," terang Haerul pada Selasa (15/10/2024).

Selanjutnya untuk pengendara roda empat yaitu tidak menggunakan sabuk pengaman.

Sedangkan di hari kedua, sebanyak 8 kendaraan yang disita oleh Polres Pasangkayu.

Dan untuk jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan yaitu, tidak memiliki surat-surat kendaraan lengkap, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Lebih lanjut, Haerul menjelaskan bahwa untuk lokasi Operasi Zebra saat ini yang mereka prioritaskan yaitu di wilayah Pasangkayu bagian kota.

"Lokasi selanjutnya kami akan lihat daerah yang rawan pelanggaran, dan juga kami juga melihat kondisi cuaca," ujarnya.

Haerul juga menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan dalam berkendara.

"Khususnya kepada pengendara motor, tetap menggunakan helm, dan kepada pengendara mobil untuk selalu memakai sabuk pengaman,"ujarnya.

Ia juga menambahkan kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved