Pilkada Mamuju 2024
Calon Bupati Mamuju Sutinah Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Manfaatkan Bantuan Gempa saat Kampanye
Laporan itu dilayangkan salah seorang warga Akriadi, didampingi sejumlah pengacara, Jumat (11/10/2024) kamarin.
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Calon Bupati (Cabub) Mamuju Sitti Sutinah Suhardi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju.
Sutinah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye.
Laporan itu dilayangkan salah seorang warga Akriadi, didampingi sejumlah pengacara, Jumat (11/10/2024) kamarin.
Akriadi mengatakan, Sutinah Suhardi telah menjadikan program pemerintah bantuan stimulan gempa tahap dua sebagai bahan kampanye di beberapa desa dan kecamatan di Mamuju.
Baca juga: 6 Anggota DPRD Mamuju Dilaporkan ke Bawaslu Dugaan Pelanggaran di Pilkada 2024
“Kemarin pada saat beliau berkampanye di tiga desa dan beberapa kecamatan, beliau menjadikan program pemerintah, yaitu bantuan gempa agar segera dibagikan dan pada saat itu masyarakat menyorakkan untuk memilih pasangan calon itu,” kata Akriadi kepada Tribun-Sulbar.com.
Akriadi mengatakan, Sutinah bahkan meminta masyarakat untuk pembuatan rekening bahkan menjadikan posisinya sebagai kepala daerah.
“Dia mengatakan akan segera meminta masyarakat untuk segera membuka rekening dan pada saat itu dia memposisikan dirinya sebagai pemerintah Kabupaten Mamuju padahal dia lagi cuti kampnye dan sebagai calon bupati,” ungkapnya.
Akriadi menyampaikan, Sutinah Suhardi telah melanggar Pasal 73 Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Calon atau tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggaran Pemilihan dan/atau Pemilih.
“Kami melaporkan Sutinah Suhardi karena diduga melakukan pelanggaran pemilu sesuai dengan pasal 73 undang-undang nomor 10 Tahun 2016,” ucapnya.
Akriadi juga menyampaikan pihaknya telah mengajukan sejumlah alat bukti berupa rekaman video dan sejumlah saksi kepada Bawaslu Kabupaten Mamuju.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin mengatakan pihaknya akan melakukan kajian awal untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami sudah terima laporan dari masyarakat dan akan melakukan kajian awal laporan yang dimasukkan pelapor,” kata Rusdin, Sabtu (11/10/2024) malam.(*)
Lapran Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi
Kata Direktur Logos Politika soal Gugatan PHP Ado-Damris ke MK |
![]() |
---|
KPU Mamuju Siap Hadapi Gugatan Ado-Damris di Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Berikut Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Mamuju 2024, Tina-Yuki Raih 89.003 Suara |
![]() |
---|
PSU di TPS 7 Kelurahan Mamunyu, Hanya 80 Warga Datang Memilih, Siapa Unggul? |
![]() |
---|
Menang Versi Real Count Internal, Sutinah Terharu: Terima Kasih Warga Mamuju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.