Sabtu, 25 April 2026

Berita Mamuju Tengah

Warga Salubiro Mateng Nekat Gelapkan Uang Santunan Adik Iparnya, Kini Berakhir Damai

Mediasi berlangsung di Kantor Polsek Karossa, Jalan Transsulawesi, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Tayang:
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Warga Salubiro Mateng Nekat Gelapkan Uang Santunan Adik Iparnya, Kini Berakhir Damai
Aipda Putu Astawan for Tribun
Kedua belah pihak saat dilakukan mediasi di Kantor Polsek Karossa, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Seorang warga Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) inisial SL diduga tega gelapkan uang santunan adik iparnya sendiri.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Karossa, Aipda Putu Astawan kepada Tribun-Sulbar.com saat dikonfirmasi via whatsApp, Rabu (9/10/2024).

Baca juga: Diancam Perkara Cicilan Mobil, Perempuan Ini Laporkan Perwira Polisi ke Polda Sulbar

Baca juga: Petani di Polman Sukses Budidayakan Semangka di Lahan Sawah Kering Imbas Kemarau

"Benar Pak, tetapi sudah berhasil diselesaikan dengan mediasi antara kedua belah pihak," jelasnya.

Ia menjelaskan, santunan tersebut di dapatkan dari Jasa Raharja berupa uang tunai akibat kecelakaan lalulintas yang terjadi di Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Mateng, beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, pengaduan ini diterima dari MF bapak dari korban kecelakaan.

"Bapak korban, MF melaporkan kepada Kami adanya ketidaksesuaian saldo di rekening anaknya," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, dirinya bersama Bhabinkamtibmas Desa Salubiro, Bripka Yusriadi, memimpin mediasi terhadap kedua belah pihak.

Mediasi berlangsung di Kantor Polsek Karossa, Jalan Transsulawesi, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. 

SL bersedia mengganti uang yang telah digunakannya dan menandatangani surat kesepakatan damai yang disetujui oleh kedua pihak.

"Dengan adanya mediasi ini, diharapkan permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada konflik lebih lanjut di kemudian hari," ujarnya.

Ia menegaskan, Polsek Karossa berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan. 

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Salubiro, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bripka Yusriadi menjelaskan kronologi penggelapan uang santunan tersebut.

Yusriadi menjelaskan bahwa, kasus bermula ketika anak MF meninggal akibat kecelakaan. 

Atas peristiwa tersebut, korban mendapat santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan langsung masuk ke rekeningnya (MF). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved