Berita Polman
Ketua DPRD Polman Diperiksa Bawaslu, Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kades Sugihwaras
Pemeriksaan berlangsung di ruangan divisi penanganan pelanggaran kantor Bawaslu Polman, Rabu (9/10/2024) sore.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) memeriksa ketua DPRD Polman, Fahry Fadly sebagai saksi atas dugaan pelanggaran netralitas kepala Desa Sugihwaras bernama Warsito.
Pemeriksaan berlangsung di ruangan divisi penanganan pelanggaran kantor Bawaslu Polman, Rabu (9/10/2024) sore.
Fahry Fadly didampingi dua kuasa hukumnya, keterangannya diambil oleh penyidik sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polman.
Baca juga: KENAPA? Bawaslu Tutup Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Kadis Pendidikan Polman
Ketua divisi penanganan pelanggaran, Bawaslu Polman Usman mengatakan Fahry Fadly diperiksa karena turut hadir dalam kegiatan jalan santai di Desa Sugihwaras.
"Fahry diperiksa sebagai saksi karena dalam foto itu dia hadir dalam kegiatan jalan santai di Desa Sugihwaras," terang Usman kepada wartawan.
Dia menjelaskan hadirnya Fahry dalam kegiatan jalan santai yang dilepas kepala desa Sugihwaras membuat dirinya menjadi saksi.
Keterangannya diambil untuk memperkuat kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa Sugihwaras bernama Warsito.
Warsito diduga melanggar netralitas karena melepas kegiatan jalan santai, terdapat spanduk salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada di kegiatan jalan santai ini.
"Saat ini kita periksa sebagai saksi dulu penguatan dugaan kasus netralitas kepala desa Sugihwaras ini ," ungkapnya.
Usman mengatakan hasil klarifikasi Fahry di hari pertama pemeriksaan ini bisa dikembangkan tidak hanya sebatas saksi.
Kehadirannya di kegiatan tersebut akan dicari tau apakah memiliki izin sebagai pejabat daerah, lantaran dirinya ketua DPRD Polman.
Usman menegaskan kehadiran pejabat daerah dalam kegiatan terdapat kampanye salah satu paslon pilkada harus punya izin cuti.
"Tetapi saat ini masih saksi, karena harus kita telusuri dulu ada kampanye lain dalam situ atau tidak,"ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Fahry Fadly, Amin Sanggah menegaskan kliennya diperiksa hanya sebatas saksi.
"Tadi yang diperiksa ini sebagai saksi atau klarifikasi, dia ini memberikan keterangan atas pemeriksaan kades Sugihwaras," terang Amin Sanggah kepada wartawan.
KOHATI Nilai Sidang Etik Tak Adil, Oknum Polisi Polman Diduga Hamili Perempuan Tanpa Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Warga Alu Demo Tuntut Bupati Polman Perbaikan Jalan Rusak 18 Km |
![]() |
---|
Kasus Baku Pukul Antar Pemuda di Pambusuang Polman Didamaikan di Kantor Polisi, Berawal Dendam Lama |
![]() |
---|
Polman Diguyur Rp49 Miliar dari Pemprov Sulbar untuk Perbaikan Jalan Rusak di Tutar |
![]() |
---|
Solar di SPBU Polman Langka dan Cepat Habis, Puluhan Truk Terpaksa Parkir di Pinggir Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.