Sekolah Disegel
SD Inpres Karampuang Disegel Pemilik Lahan Kabid SD Disdikpora Mamuju Ngaku Tak Tahu Soal Ganti Rugi
Terkait klaim ganti rugi lahan yang belum dibayarkan, Haedar mengaku masih akan mencari tahu kebenaran masalah tersebut.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Mamuju, Haedar Harun tak mau banyak bicara perihal penyegelan yang terjadi di SD Inpres Karampuang oleh Intong, ahli waris tanah yang dibanguni SD tersebut.
Penyegelan sebelumnya dilakukan Intong pada Sabtu (5/10/2024) kemarin, karena menuntut pembayaran ganti rugi lahan.
Setelah dilaksanakan mediasi oleh pemerintah desa setempat, akhirnya Intong membuka segel untuk sementara.
Haedar hanya mengatakan, terkait persoalan tersebut telah dilakukan mediasi dengan pihak yang melakukan penyegelan.
Mediasi tersebut dibantu oleh Kepala Desa Karampuang.
"Sudah dibuka, sudah ada mediasi yang dilakukan oleh kepala desa," ujar Haedar saat dihubungi pada Minggu (6/10/2024).
Terkait klaim ganti rugi lahan yang belum dibayarkan, Haedar mengaku masih akan mencari tahu kebenaran masalah tersebut.
Untuk itu, pihaknya berencana melakukan kunjungan langsung ke SD Inpres Karampuang guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
Baca juga: Pria di Mamuju Disanksi Adat Kedapatan Hubungan dengan Kekasihnya, Keluarga Wanita Tolak Menikahkan
Baca juga: SD Inpres Karampuang Terancam Disegel Lagi Ahli Waris Jika Pemkab Mamuju Tak Bayar Ganti Rugi
"Kami akan menunggu informasi dari kepala sekolah, baru besok kami ke Karampuang untuk klarifikasi," tambahnya.
Haedar juga menjelaskan, dia baru menjabat sebagai Kepala Bidang sehingga belum mengetahui secara rinci mengenai masalah pembayaran ganti rugi tersebut.
"Sebagai Kabid yang baru, saya belum mendapatkan info lengkap soal itu," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, awak Tribun-Sulbar.com mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) Disdikpora Kabupaten Mamuju dan Intong untuk mendapatkan jawaban detail, namun belum terjawab.
Sebelumnya, pada Sabtu (5/10/2024), gedung SD Inpres Karampuang di Desa Karampuang, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, disegel oleh seorang warga sebagai bentuk protes.
Penyegelan dilakukan karena klaim bahwa ganti rugi tanah tempat sekolah tersebut berdiri belum dibayarkan.
Warga yang melakukan penyegelan, Intong, merupakan ahli waris tanah tersebut.
SD Inpres Karampuang
SD Inpres Karampuang Mamuju
sekolah disegel
Pulau Karampuang
Mamuju
Disdikpora Mamuju
Sekolah Disegel, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Akan Evaluasi Pihak Terkait |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Tukang Segel SMAN 1 Tommo Mamuju, Upah Rp 200 Juta Belum Dibayar |
![]() |
---|
SD Inpres Karampuang Terancam Disegel Lagi Ahli Waris Jika Pemkab Mamuju Tak Bayar Ganti Rugi |
![]() |
---|
Warga Segel SD Inpres Karampuang Mamuju, Tuntut Ganti Rugi Lahan Belum Terbayar |
![]() |
---|
Pemilik Lahan Minta Polisi Usut Dugaan Pemalsuan Jual Beli Tanah SDN 061 Tapparang Polman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.