PPK Mamuju
Anggota DPRD Mamuju Kecewa, Pemkab Tidak Usulkan Kouta PPPK untuk Tenaga Honorer di Kantor DPRD
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sugianto menyoroti terkait kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Zuhaji
Komisi I DPRD Mamuju Sugianto, saat ditemui di kediamannya Jl A Depu, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (19/10/2022).
Kemudian tahap kedua sesuai dengan juknis dari Kemenpan, itu mulai dari 17 november 31 Desember 2024.
Terakhir ia menambahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mamuju berkomitmen transparan dan adil dalam proses seleksi PPPK, tanpa memungut biaya apapun.
“Pendaftaran ini gratis, jangan sama sekali percaya jika ada teman atau keluarga yang menawarkan jaminan kelulusan dengan imbalan uang, kami dari BKD tidak memungut biaya sepeser pun, dan hal ini juga ditegaskan oleh Ibu Bupati,” pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Lukman Rusdi
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.