PPK Mamuju
Anggota DPRD Mamuju Kecewa, Pemkab Tidak Usulkan Kouta PPPK untuk Tenaga Honorer di Kantor DPRD
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sugianto menyoroti terkait kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK)
Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sugianto menyoroti terkait kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) yang disediakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Mamuju.
Pihaknya menyampaikan kekecewaannya lantaran tidak ada satu pun formasi dialokasikan atau ditempatkan di DPRD Kabupaten Mamuju.
“Kami kecewa dan sangat menyayangkan Pemkab Mamuju, dari hasil RDP dengan pihak Pemda Mamuju, tak satu pun formasi dialokasikan atau di tempatkan di Sekretariat Dprd,” kata Sugianto kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (4/10/2024) siang.
Lebih lanjut ia menyampaikan, para pekerja atau honorer di DPRD Mamuju telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, bahkan ada yang mengabdi hingga 18 tahun.
“Bagaimana tidak, anak-anak non ASN atau anak honorer di DPRD Mamuju ada diantaranya yang sudah lama mengabdi di sana, ada yang sampai 15 hingga 18 tahun," terangnya.
Sugianto menyampaikan,kontribusi kerja tenaga honorer di DPRD Mamuju sangat signifikan dan juga sangat membantu penyelesaian pekerjaan di kantor atau Sekretariat DPRD.
Kata Politisi Golkar itu, alasan Pemkab Mamuju menentukan besaran formasi PPPK merupakan keputusan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan/RB).
Disebutkan, tidak mungkin bagi Kementerian dalam menentukan kebutuhan spesifik di daerah tanpa adanya usulan dari daerah itu sendiri.
“Pemkab dalam hal ini BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) sebagai OPD terkait, mereka berkilah bahwa terkait besaran dan rincian formasi itu katanya hasil penetapan dari Kemenpan RB,” terang Sugianto.
“Padahal secara logika mana mungkin pihak Kementerian bisa menentukan kebutuhan daerah kalau tidak atas usul masing masing daerah,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya,Kamis 3 Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat membutuhkan sebanyak 700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Hal itu dibernakan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Mamuju, Hasriadi kepada Tribun-Sulbar.com saat ditemui di Kantornya, Selasa (2/10/2024) sore.
"Untuk formasi guru 300 , nakes 100, dan teknis yang ada di OPD itu 300,” kata Hasriadi kepada Tribun-Sulbar.com.
Hasriadi menyampaiakan untuk , seleksi penerimaan PPPK dilaksanakan dalam dua jadwal.
“Untuk tahap pertama itu tanggal 1 sampai 20 Oktober 2024,” terang Hasriadi.
Baca juga: 3 Remaja di Luyo Polman Terindikasi Gangguan Jiwa Akibat Pil Boje,Sempat Jalani Perawatan
Baca juga: Polemik SKTT PPPK Guru, Pemkab Majene Masih Menunggu Arahan Pusat
Kemudian tahap kedua sesuai dengan juknis dari Kemenpan, itu mulai dari 17 november 31 Desember 2024.
Terakhir ia menambahkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Mamuju berkomitmen transparan dan adil dalam proses seleksi PPPK, tanpa memungut biaya apapun.
“Pendaftaran ini gratis, jangan sama sekali percaya jika ada teman atau keluarga yang menawarkan jaminan kelulusan dengan imbalan uang, kami dari BKD tidak memungut biaya sepeser pun, dan hal ini juga ditegaskan oleh Ibu Bupati,” pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Lukman Rusdi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.