Pilkada Mamuju Tengah 2024
SIMAK! Berikut Cara Pindah Memilih Bagi DPTb pada Pilkada 2024 di Mamuju Tengah
Ada beberapa kategori alasan warga bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) menyediakan layanan pindah memilih bagi warga yang hendak pindah.
Komisioner KPU Mateng Divisi Data, Imran Tri Kerwiyadi mengatakan ada beberapa alasan dipenuhi ketika warga ingin pindah memilih.
"Layanan pindah memilih paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara," ujarnya.
Baca juga: KPU Mamuju Tengah Teken Kerjasama Bantuan Hukum dengan Kejari Mamuju
Adapun beberapa alasan tersebut sebagai berikut;
1. Menjalankan tugas ditempat lain pada saat hari pemungutan suara.
2.menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga yang mendampingi.
3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/ panti rehabilitasi.
4. Menjalani rehabilitasi narkoba.
5.menjadi tahanan di rumah tahanan atau Lapas, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan
6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi.
7. Pindah domisili
8. Tertimpa bencana alam
9. Bekerja diluar domisilinya.
Sementara untuk warga yang hendak pindah H-7 atau paling lambat 7 hari sebelum hari pemungutan suara yaitu dengan alasan:
1. Menjalankan tugas ditempat lain pada saat hari pemungutan suara.
Pilkada Mamuju Tengah 2024
Mamuju Tengah
Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
Pindah Memilih
Imran Tri Kerwiyadi
KPU Mamuju Tengah
| Usai Dinyatakan Unggul di Pilkada Mamuju Tengah, Arsal Aras: Fokus Urus Kebun dan Usaha |
|
|---|
| Hasil Pilkada Mateng, Arsal-Askary Raih 38.343, SALAM : 31.969, Harisma : 4.212 |
|
|---|
| Arsal-Askary dan SDK-JSM Unggul di Pemilihan Suara Ulang TPS 2 Desa Tumbu Mamuju Tengah |
|
|---|
| Tanggapi Tuntutan Massa Aksi, Bawaslu Mamuju Tengah Bakal Lakukan Penelusuran |
|
|---|
| 84 Personel Polri Berhasil Redam Demo Nyaris Ricuh di Kantor KPU dan Bawaslu Mamuju Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Informasi-layanan-pindah-memilih-KPU-Mamuju-Tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.