Pilkada 2024
Akademisi Soroti Transparansi Sumber Dana Kampanye Peserta Pilkada 2024
paslon dan partai politik pengusung harus mematuhi aturan agar kompetisi berlangsung sehat dan adil.
Penulis: Suandi | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Akademisi-Sulbar-Wardin-4.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Dosen Ilmu Politik Universitas Tomakaka, Mamuju, Sulawesi Barat, Wardin, memberikan tanggapan terkait besarnya dana kampanye yang dilaporkan oleh pasangan calon (Paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat pada Pilgub 2024.
Wardin menyatakan bahwa keterbukaan dana kampanye sangat penting, tidak hanya di awal, tetapi juga dalam pelaporan akhir nanti.
Baca juga: KPU Polman Terima 1.644 Kotak Suara Pilkada 2024, Kertas Suara Segera Menyusul
Baca juga: Pemkab Pasangkayu Buka Pendaftaran PPPK 2024 Dengan Kuota 420, Terbanyak Tenaga Teknis
Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
“Kampanye harus dilakukan secara terbuka sejak awal hingga akhir. Paslon dan partai politik yang mengusung harus jujur dan transparan agar masyarakat dapat mengawasi dan berpartisipasi, baik melalui dukungan dana secara pribadi maupun lembaga. Partisipasi publik akan memperkuat demokrasi,” tegas Wardin saat dihubungi, pada Rabu (2/10/2024).
Ia juga menambahkan bahwa aturan tentang batas minimal dan maksimal dana kampanye sudah jelas.
Oleh karena itu, paslon dan partai politik pengusung harus mematuhi aturan tersebut agar kompetisi berlangsung sehat dan adil.
Namun, yang menjadi perhatian adalah praktik menutup-nutupi sumber dana, seperti yang terjadi di pemilu sebelumnya.
Wardin menegaskan pentingnya keterbukaan dalam hal ini untuk memastikan bahwa dana kampanye bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, kompetisi yang sehat bisa terwujud di Pilgub Sulbar 2024.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar telah merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari seluruh Paslon yang akan bersaing dalam kontestasi politik lima tahunan ini.
Paslon nomor urut 1, Andi Ibrahim Masdar (AIM) dan Asnuddin Sokong, tercatat memiliki dana kampanye terbesar dengan total Rp 2 miliar. Jumlah ini sangat jauh di atas kandidat lainnya.
Di urutan kedua, Paslon nomor urut 2, Ali Baal Masdar (ABM) dan Arwan Aras, hanya mendapatkan dana kampanye sebesar Rp 60 juta, memperlihatkan perbedaan yang signifikan dengan Paslon AIM-Asnuddin.
Paslon nomor urut 3, Suhardi Duka (SDK) dan Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, serta Paslon nomor urut 4, Prof Husain Syam (PHS) dan Enny Anggraeni Anwar, masing-masing hanya menerima Rp 10 juta.
Semua dana kampanye tersebut sepenuhnya berasal dari sumbangan para calon sendiri, tanpa ada tambahan dana dari partai politik, individu, atau badan usaha swasta.
“Dana yang dilaporkan oleh para paslon adalah sumbangan pribadi mereka masing-masing,” ujar Supriadi Narno, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulbar, pada Minggu (29/9/2024).
| Selama Pilkada 2024, Bawaslu Mamuju Laporkan 21 ASN ke BKN Hanya Segini yang Diproses |
|
|---|
| Link Hasil Real Count KPU Pilkada Sumatera Utara 2024, 33 Wilayah dari Medan, Nias hingga Toba |
|
|---|
| Link Hasil Real Count KPU Pilkada Aceh 2024, 23 Wilayah dari Aceh Besar, Bireuen, hingga Pidie |
|
|---|
| Link Hasil Real Count KPU Pilkada Banten 2024, 8 Wilayah dari Tangerang, Serang hingga Cilegon |
|
|---|
| Link Hasil Real Count KPU Pilkada Jawa Barat 2024, 27 Wilayah dari Bandung, Depok hingga Bekasi |
|
|---|