Demo PLTU Mamuju

Koordinator Demo Demo Upah Lembur Karyawan di PLTU Mamuju Duga Ada Korupsi

Para demonstran menduga ada sekelompok orang di dalam internal perusahaan PT Rekind Daya Mamuju (RDM) itu telah menyalahgunakan wewenang

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Dian PLTU
Puluhan karyawan PLTU Mamuju saat aksi unjuk rasa di depan kantor PLTU Desa Belang-Belang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), aksi unjuk rasa di depan Kantor PLTU Mamuju, Selasa (1/10/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Puluhan karyawan yang berunjuk rasa di depan Kantor Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mamuju, di Desa Belang-belang, Kecamatan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), merasa kecewa dengan pihak perusahaan.

Pasalnya demonstrasi yang dilakukan itu tidak mendapat kepastian dari pihak PLTU Mamuju soal pembayaran upah lembur mereka tuntut.

Baca juga: Ular Piton 3 Meter Diamankan di Taman KTM Tobadak Mamuju Tengah 

Baca juga: 5 Nelayan Mamuju Tengah Diamankan Usai Tangkap Ikan Pakai Bius, APH Sita 75 Kilogram Ikan

Sehingga kasus pembayaran upah lembur terhadap sejumlah karyawan itu akan di bawah ke ranah hukum.

Para demonstran menduga ada sekelompok orang di dalam internal perusahaan PT Rekind Daya Mamuju (RDM) itu telah menyalahgunakan wewenang atau dugaan korupsi.

"Dari aksi kami lakukan tidak menemukan titik terang dari pihak PLTU Mamuju. Kami menyimpulkan ada dugaan korupsi di dalam PLTU ini," kata Koordinator aksi Muh Ahyar saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (1/10/2024).

Ayhar menyatakan, pihak pekerja juga merasa tidak puas apa yang telah dijanjikan oleh perusahaan, karena tidak adanya kepastian dan kejelasan soal pembayaran upah lembur.

Dia menyebutkan, pihak perusahaan juga mengakui bahwa saat ini PLTU Mamuju sedang mengalami masalah keuangan.

Sehingga dengan begitu Ahyar meyakini, PLTU Mamuju ini sedang mengalami masalah besar dan dia menduga ada pihak-pihak yang menyalahgunakan wewenang.

"Teman-teman karyawan ini dizolimi, sebab masalah pembayaran pesangon dan upah lembur tidak diberikan kepada para buruh (pekerja)," tegasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 66 operator PLTU Mamuju terpaksa mogok kerja imbas upah lembur yang mereka tuntut tidak kunjung dibayarkan oleh perusahaan.

Sejak 19 September 2024 mereka mulai mogok kerja secara berjamaah sehingga membuat operasional pekerjaan lumpuh total.

Sementara itu Pelaksana Tugas PT RDM PLTU Mamuju Johny Sujiono mengaku, para operator itu mogok kerja karena perusahaan pihak ketiga (vendor) tidak bertanggung jawab membayar upah karyawan.

Meski sudah beberapakali bernegosiasi dengan operator namun mereka tetap bertahan untuk mogok kerja.

"Kami sudah berupaya konsolidasi di internal agar bagaimana perusahaan tetap bisa berjalan. Kami ajak mereka tapi mereka (operator) tidak mau," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved