Pilkada Mamuju 2024

Kapus Ranga-Ranga dan Staf Kembali Diperiksa Gakkumdu Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada

Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan soal kasus pesan WhatsaAp yang viral di media sosial.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah (Pakaian Dinas) saat berada di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (30/9/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan pemeriksaan lanjutan soal kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Mamuju 2024.

Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah dan juga salah satu staf saat ini diperiksa di Sekertariat Gakkumdu di Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (30/9/2024).

Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan tambahan soal kasus pesan WhatsaAp yang viral di media sosial.

Baca juga: Gara-gara Postingan di Grup WhatsApp, Kapus Ranga-ranga Mamuju Terancam Pidana 5 Saksi Diperiksa

"Hari ini ada pemeriksaan keterangan tambahan dari terlapor di Gakkumdu," ungkap Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin saat ditemui di Kantornya Jl Umar Dar, Mamuju.

Dia menyebutkan, pemeriksaan itu masih dalam tahap penyelidikan kedua oleh penyidik Gakkumdu untuk menentukan apakah layak naik ke tahap penyidikan atau tidak.

"Prosesnya lima hari dan ini penyelidikan kedua untuk menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan atau tidak," bebernya.

Sebelumnya,Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Laporan itu dilayangkan oleh salah satu warga bernama Dedi Bendor yang didampingi oleh sejumlah pengacara.

Diketahui, Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah diduga mengajak bawahannya untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Mamuju 2024.

Ajakan untuk memilih pasangan calon ada di grup WhatsApp Puskesmas Ranga-Ranga yang viral di media sosial (Medsos).

Pelapor Dedi Bendor menyatakan, dia telah melaporkan Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah karena didugaa tidak netral dalam proses Pilkada Mamuju 2024.

"Kepala Puskesmas Ranga-Ranga ini tidak netral dalam Pilkada kali ini, bahkan dalam pesan di grup WhatsApp yang beredar yang ditulis oleh Hamzah (Kapus Ranga-Ranga) itu bernada ancaman dan penekanan terhadap anggota grup," Ungkap Dedi saat ditemui di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Abdul Wahab Azasi, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (25/9/2024).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved