Randis Mewah Sekda Polman
Randis Mewah Mercy Pemkab Polman Batal Lelang karena Usia Pakai Baru 3 Tahun
Berdasarkan aturan, kendaraan dinas baru bisa dilelang jika sudah mencapai umur pemakaian tujuh tahun.
Penulis: Suandi | Editor: Ilham Mulyawan
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penjabat (Pj) Bupati Polewali mandar (Polman), Ilham Borahima mengatakan mobil dinas mewah merek Mercedes-Benz GLS-Class 450 4Matic milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat batal dilelang.
Mobil ini sebelumnya akan dilelang, sesuai dengan perintah Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin.
Ilham mengatakan, mobil yang dibeli seharga Rp2,5 miliar di era kememimpinan Andi Ibrahim Masdar kala itu belum memenuhi syarat untuk dilelang karena belum mencapai usia yang ditetapkan.
Berdasarkan aturan, kendaraan dinas baru bisa dilelang jika sudah mencapai umur pemakaian tujuh tahun.
Sementara mobil tersebut baru berusia tiga tahun.
"Pak Sekda sudah berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan dan balai lelang, dan ternyata mobil ini belum bisa dilelang karena belum mencapai usia tujuh tahun. Mobil ini baru dipakai selama tiga tahun," ungkap Pj Bupati Polman, Ilham Borahima saat ditemui usai rapat paripurna istimewa DPRD Sulbar dalam rangka Hari Jadi Sulbar ke-20, Minggu (22/9/2024) lalu.
Baca juga: BESTI Komitmen Pilkada Polman Damai, Bebas: Politik Sementara Persaudaraan Selamanya
Baca juga: Aturan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pilgub Sulbar 2024, Maksimal Rp 750 Juta?
Mobil mewah yang dimiliki Pemkab Polman ini sebelumnya sempat menjadi sorotan publik karena dinilai tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi yang tengah didorong pemerintah pusat.
Lelang diharapkan menjadi solusi agar aset tersebut tidak menjadi beban anggaran.
Sempat viral usai dipakai Sekda Polman, Nengah hingga menjadi perbincagan di media sosial.
Bahkan Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin telah meminta agar mobil dinas tersebut segera dilelang.
Menurutnya, mobil tersebut tidak lagi digunakan secara produktif dan penyimpanannya hanya akan menambah beban perawatan.
"Segera lelang aset ini karena penggunaannya sudah tidak tepat. Mobil ini disimpan tapi tidak produktif," ujar Bahtiar.
Lebih lanjut, Bahtiar menambahkan bahwa arahan untuk melelang mobil dinas tersebut datang langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Menteri menekankan agar penggunaan mobil mewah sebagai kendaraan operasional pejabat daerah tidak lagi dilakukan.
"Saya mendapat arahan dari Mendagri untuk segera melelang mobil ini. Jangan sampai kasus seperti ini terulang di kabupaten lain di Sulbar. Saya sendiri memberi contoh dengan menggunakan mobil dinas bekas," jelas Bahtiar. (*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi
Randis Mewah Pemkab Polman Terancam Gagal Lelang, Biro Aset Tunggu Pertimbangan Hukum Kejaksaan |
![]() |
---|
Pemkab Polman Lelang Randis Mercy Rp2,5 Miliar Terbuka untuk Umum Anda Minat Beli? |
![]() |
---|
Jadi Polemik, Pj Bahtiar Perintahkan Pemkab Polman Lelang Randis Mercy Rp2,5 M Dipakai Plt Sekda |
![]() |
---|
Pilih Innova, Ini Alasan Pj Bupati Polman Tak Pakai Randis Mewah Mercy Kini Dipakai Plt Sekda Nengah |
![]() |
---|
Kekurangan Randis, Pemkab Polman Pinjamkan Randis Mewah Mercy ke Plt Sekda, Pj Bupati Pakai Innova |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.