Pilkada Mamuju

Dugaan Pelanggaran Pilkada Mamuju, Ketua Bawaslu: Jangan Hanya Sampaikan Informasi Tapi Laporkan!

Ia meminta agar pihak yang menyampaikan dugaan pelanggaran ke Bawaslu melengkapi laporan dengan informasi yang jelas.

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Lukman Rusdi
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin saat dijumpai awak Tribun-Sulbar.com di Tribun Lapangan Ahman Kirang, Selasa (24/9/2024) Sore. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mamuju, Muhammad Ikhsan, menanggapi dugaan pelanggaran oleh tim pemenangan salah satu pasangan calon (paslon) kelapa daerah Mamuju.

Diketahui sebelumnya, beredar foto di grup whatsapp, menunjukkan tim pemenangan dan diisi beberapa ASN dan pemerintah kecamatan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Baca juga: 2 Paslon Kompak Kenakan Kemeja Putih di Deklarasi Pilkada Mamuju Damai

Baca juga: KPU Pasangkayu Deklarasi Kampanye Damai Meski Hanya 1 Pasangan Calon

Muhammad Ikhsan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Informasi tersebut sejak dua hari yang lalu dan saat ini masih melakukan penelusuran oleh Panwaslu Kecamatan Tommo,” kata Ikhsan saat ditemui di lapangan Ahmad Kirang Mamuju, Selasa (24/9/2024) sore.

Ia menyampaiakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut untuk menentukan bentuk pelanggaran tersebut karena tidak bisa langsung dikatakan sebagai pelanggaran sebelum melakukan kajian terlebih dulu.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin juga menegaskan pentingnya mekanisme syarat formil dan materil dalam penanganan sebuah temuan.

Ia meminta agar pihak yang menyampaikan dugaan pelanggaran ke Bawaslu melengkapi laporan dengan informasi yang jelas.

“Jadi yang menyampaikan dugaan pelanggaran ke bawaslu juga saya minta dilengkapi, jangan hanya  menyampaiakn informasi, tapi laporkan,” tegasnya.

Ia menyampaiakan jika terdapat cukup data materil terkait temuan tersebut, maka dijadikan temuan.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved