Penipuan Haji
Awal Mula Istri Anggota Polda Sulbar Laporkan Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru, Bayar Rp200 Juta
Namun laporan yang dilayangkan korban sejak Juni sampai sekarang belum ada tindak lanjut atau terkesan jalan di tempat.
TRIBUN-SULBAR.COM - Awal mula sejumlah jemaah melaporkan PT Alhijrah Nurul Jannah ke Polres Barru atas dugaan penipuan.
Tak terkecuali Hantrike Umar (36) yang merupakan istri anggota Polda SULBAR, juga turut melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Barru pada Juni 2024 lalu.
Namun karena merasa tidak ada tindaklanjut terkait laporan, Hantrike kemudian Kembali bersuara, Jumat (20/9/2024).
Dia merasa ditipu travel haji asal Barru saat melaksanakan ibadah haji beberapa bulan lalu.
Korban sudah melapor ke polisi sejak Juni 2024 lalu dengan nomor laporan LP/B/72/IV/2024/SPKT/POLRES BARRU/POLDA SULAWESI SELATAN.
Namun laporan yang dilayangkan korban sejak Juni sampai sekarang belum ada tindak lanjut atau terkesan jalan di tempat.
Korban mengaku, travel haji tempat ia mendaftar itu membuat visa ziarah, bukan visa untuk ibadah haji, sehingga saat korban berada di Tanah Suci Mekkah dirinya tidak fokus menjalankan ibadah haji.
Korban kerap diintai Polisi Saudi karena menggunakan visa ziarah.
"Kita dijanjikan visa mujamalah (visa haji plus) ternyata yang diberikan kepada kami itu visa wisata dan saya bayar itu Rp200 juta," ungkap korban Hantryke saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di salah satu warkop di Mamuju, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Ditipu Travel Haji, Laporan Istri Anggota Polda Sulbar Tak Digubris Polres Barru
Baca juga: BREAKING NEWS: Unjuk Rasa, Massa HMI Manakarra Duduki Area Rujab Gubernur Sulbar
Dia menjelaskan, saat berada di Makkah pihak travel tidak bertanggung jawab, korban ditempatkan di hotel transit dan setiap hari mereka harus berurusan dengan polisi Arab Saudi.
Ia berujar, korban dan sejumlah rekannya tidak bisa keluar dari hotel untuk melaksanakan ibadah haji sesuai dengan syarat-syarat ibadah haji.
"Hotel kami digembok dari luar, jadi kami tidak bisa kemana-kemana setiap hari didatangi Polisi Saudi," bebernya.
Atas kejadian yang dialami, korban melaporkan pemilik Travel Haji dan Umrah Al Hijrah yang diduga milik istri yang juga anggota polisi.
"Saya laporkan itu masalah visa hajinya, penipuan visanya. Saya mau pemilik travel ini dipores hukum. Visa Mujamalah kami dijanjikan tapi ternyata kami ditipu,"bebernya.
Namun, yang membuat korban merasa kesal karena setalah beberapa kali membuat laporan polisi, pihak Polres Barru dianggap tidak serius menangani laporan korban.
Dilansir dari Tribun-Timur.com, sebelumnya sebanyak lima orang jamaah haji yang telah melaporkan peristiwa tersebut di SPKT Polres Barru.
Para jemaah haji ada dari Sulawesi Barat, Parepare, dan Barru.
Selain itu, juga terdapat 29 tanda tangan jemaah haji lainnya yang telah bersepakat untuk melapor dan siap untuk bersaksi pada peristiwa tersebut.
Hantrike Umar jemaah travel Alhijrah menyesalkan layanan travel tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Menurutnya mereka telah membayar sekitar Rp190 juta-Rp200 juta dengan harapan mendapatkan visa haji.
"Padahal di awal sebelum berangkat, pihak travel menjajikan paspor mujamalah, tau-taunya kita hanya mendapatkan visa ziarah saja," tuturnya.
Karena merasa ditipu, ia bersama jemaah haji lainnya yang baru pulang dari Tanah Suci langsung melaporkan pihak travel.
Jemaah lainnya, Syamsinar Anni juga menyayangkan layanan selama di Tanah Suci.
Ia mengaku diteror perasaan tak nyaman di Tanah Suci.
Ia berangkat haji menggunakan biro travel yang bermarkas di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Takkalasi, Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, PT Alhijrah Nurul Jannah.
Ia tidak khusyuk beribadah di tanah suci Makkah.
Syamsinar Anni bersama 40 jemaah lainnya takut kedapatan dengan polisi yang patroli di tanah suci Mekkah.
"Bahkan di antara kita ada yang sembunyi di WC, ada yang di bawah ranjang, dan lain sebagainya," ujar Syamsinar ditemui Tribun-Timur.com di SPKT Polres Barru, Kamis (27/6/2024) dini hari.
Di hotel tempat transit di Mina, rombongan jemaah juga terpaksa masuk hotel dalam kondisi gelap-gelapan.
Mereka takut ditangkap polisi akibat berhaji dengan modal visa palsu alias visa ziarah.
"Di hotel tempat transit di Mina kita masuk hotel jalan tanpa cahaya lampu karna lampunya dimatikan, dan kita juga didesak untuk cepat-cepat, bahkan kita juga didorong-dorong agar tidak ketahuan oleh polisi di sana," kenangnya.
Derita Syamsinar dan jemaah lainnya tidak sampai di situ.
Ia mengungkapkan bahwa pernah dua hari tidak makan dan makanan yang diberikan travelnya juga makanan basi.
"Saya sampai muntah-muntah pada waktu itu karena makan makanan basi yang diberikan pihak travel," bebernya.
"Jadi selama dua hari itu kita hanya makan snack yang dibagikan orang di pinggir jalan," ungkapnya. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-timur.com dengan judul https://makassar.tribunnews.com/2024/06/27/breaking-news-jemaah-haji-korban-visa-palsu-polisikan-biro-travel-di-barru-sulsel
Ditipu Travel Haji, Laporan Istri Anggota Polda Sulbar Tak Digubris Polres Barru |
![]() |
---|
Korban Penipuan Haji Plus di Mamuju Lengkapi Bukti, Besok Masukkan Laporan Resmi ke Polda Sulbar |
![]() |
---|
Pemilik Travel Haji Zahira Wisata Tour Terduga Penipuan Jemaah Haji Mamuju Ngaku Ditipu Rekanannya |
![]() |
---|
Bayar Hingga Rp195 Juta Korban Travel Haji Plus di Mamuju Hanya Dibawa Jalan-jalan di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.