Pencuri Biji Kakao
Polis Kejar 2 Pelaku Pencurian Biji Kakao di Polman, Sempat Beraksi 5 Kali di TKP Berbeda
Empat pelaku telah diamankan pada Senin (9/9/2024) lalu, usai kepergok warga hendak kembali mencuri biji kakao.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi masih mengejar dua pelaku tindak pidana pencurian biji kakao yang sudah beraksi di lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rabu (11/9/2024).
Empat pelaku telah diamankan pada Senin (9/9/2024) lalu, usai kepergok warga hendak kembali mencuri biji kakao.
Baca juga: Pria di Kire Mamuju Tengah Raup Jutaan Rupiah dari Pembuatan Perahu
Baca juga: BPS Sulbar: Gerakan Pangan Murah Lebih Banyak di Perkotaan, Masyarakat Miskin Banyak di Pedesaan
Hasil pengembangan pemeriksaan Satreskrim Polres Polman, pencuri biji kakao ini satu komplotan.
Dua orang pelaku saat ini masih dalam pengejaran setelah identitasnya terungkap.
"Ternyata ini satu kelompok, dua orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), empat sudah kita amankan," terang Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.
Dia menjelaskan dua orang melarikan diri usai mendengar temanya telah tertangkap.
Meski sudah masuk DPO, penyidik belum mengungkapkan identitas dan ciri-ciri pelaku.
Para petani kakao yang saat ini musim panen dihimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati.
"Inisial R dan ES saudara dari pelaku yang ditangkap masuk dalam DPO, masih kita kembangan," lanjutnya.
Dia menambahkan akan segera mengeluarkan pamflet dua DPO pelaku tindak pidana pencurian biji kakao ini.
Lalu pamflet itu akan disebar ke tempat umum untuk mempersempit pergerakan dua pelaku.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kelompok pencuri ini beraksi pada malam hari menyasar daerah Kecamatan Matakali, Tapango dan Anreapi.
Sasaran biji kakao jadi incaran pelaku disimpan para petani di dalam gudang hasil panen buah kakao.
Kelompok pelaku pencuri kakao ini masing-masing inisial AN (32), RN (22) sebagai pelaku utama, dua orang sisanya inisial A turut serta menjual biji kakao dan N sebagai penada.
"Untuk sementara ada empat tersangka dalam satu kelompok pelaku pencurian biji kakao ini," terang Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.
Dia menjelaskan awalnya petugas menerima laporan maraknya pencurian biji kakao terjadi selama beberapa bulan terakhir.
Dua pelaku utama awalnya tertangkap basah oleh warga di Desa Bussu, Kecamatan Tapango.
Warga saat itu curiga lantaran terduga pelaku menyatroni gudang penyimpanan biji kakao.
"Pelaku utama malam-malam ada di Bussu, menimbulkan kecurigaan lalu ditangkap, wara kemudian menghubungi petugas," lanjutnya.
Tim Resmob Polres Polman lalu mendatangi lokasi warga menangkap terduga pencuri biji kakao ini.
Kemudahan kata Iwan dilakukan pengembangan hingga mengarah ke para pelaku diduga ikut terlibat.
Hasil interogasi, satu orang pelaku telah beraksi di empat lokasi berbeda, sementara satu pelaku lainnya sudah lima kali mencuri.
"Kita lakukan interogasi kepada pelaku, dia mengaku sudah beraksi dari Juli sampai September di lima lokasi," ungkapnya.
Iwan mengatakan modus operandi pelaku saat beraksi yakni berkeliaran saat malam hari.
Mengintai lokasi penyimpanan biji kakao milik warga di gudang, lalu mencurinya dalam karung.
Kakao hasil curian para pelaku ini dijual kepada pedagang dengan harga Rp 70 ribu per kilogram untuk kering satu hari.
"Hasil curiannya bervariasi, terakhir di Pasiang, Matakali, kerugiannya sudah mencapai Rp 40 juta, itu terjadi di awal Juli sampai September," katanya lagi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.