Sabtu, 18 April 2026

Pilkada Pasangkayu

Belum Ada Pasangan Calon Daftar ke KPU Pasangkayu di Hari Kedua Perpanjangan Pendaftaran

Adapun kemungkinan pasangan calon yang datang di hari terakhir, yaitu pasangan calon dari Budiansyah dan Herman Yunus.

Tayang:
Penulis: Taufan | Editor: Munawwarah Ahmad
zoom-inlihat foto Belum Ada Pasangan Calon Daftar ke KPU Pasangkayu di Hari Kedua Perpanjangan Pendaftaran
Tribun Sulbar / Taufan
Kiraman, Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, saat diwawancarai di ruang kerjanya, kantor KPU Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar) 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu resmi menambah waktu 3 hari penerimaan bakal calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 2 September kemarin, di hari pertama tak ada satupun pasangan calon yang datang mendaftar.

Hal itu berlangsung hingga di hari ke dua penambahan waktu penerimaan Bacalon Bupati dan Wabup hari ini, Selasa (3/9/2024).

Baca juga: Jemaat Gereja Santa Maria Mamuju Sambut Sukacita dan Euforia Paus Fransiskus ke Indonesia

Baca juga: Sistem Berbasis Elektronik Antar Pemprov Sulbar Raih Penghargaan Srikandi Peringkat Dua Nasional

Dari pantauan Tribun-Sulbar.com, kantor KPU Pasangkayu, Jl Poros Majene-Mamuju, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu Sulawesi Barat (Sulbar), tampak masih sepi.

Hingga pukul 15.00 WITA, Hanya ada beberapa petugas KPU yang berjaga di dalam kantor.

Sementara itu, para komisioner tak satupun terlihat di kantor KPU Pasangkayu.

Dan sejumlah petugas kepolisian yang sedari pagi siaga di halaman kantor KPU, juga sudah tak terlihat di lokasi.

Menurut Kiraman, Teknis Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, di hari kedua ini tidak ada satupun pasangan calon yang akan datang.

"Untuk hari kedua ini, informasinya tidak bakal ada yang datang," ujar Kiraman.

Adapun kemungkinan pasangan calon yang datang di hari terakhir, yaitu pasangan calon dari Budiansyah dan Herman Yunus.

Namun Kiraman mengatakan bahwa informasi itu belum valid, dan pihak pasangan calon tersebut belum menentukan jam berapa mereka akan datang.

Hal itu tentunya menambah kemungkinan bahwa Pasangan calon Yaumil dan Herny akan menjadi pasangan calon tunggal Pilkada 2024, di Kabupaten Pasangkayu.

Juga menambah potensi akan adanya kotak kosong dalam Pilkada tahun ini di Kabupaten Pasangkayu.

Info selanjutnya akan dilihat pada hari terakhir penambahan waktu penerimaan Bacalon Bupati dan Wabup Pasangkayu besok, yaitu pada tanggal 4 September 2024,  pukul 11.59 WITA.

"Besok adalah hari penentuannya, ada atau tidak ada pasangan calon yang datang mendaftar besok, kami dari Pihak KPU akan tetap menjalankan tahapan selanjutnya," tambah Kiraman.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved