Kebakaran Rumah

Rumah di Mapilli Polman Nyaris Ludes Terbakar Usai Penghuni Bakar Obat Nyamuk

Namun pada saat hendak kembali ke dapur, meja yang digunakan untuk alas kompor terbakar dan api telah membesar mengenai atap

Editor: Ilham Mulyawan
Polres Polman
Warga memeriksa titik kebakaran di rumah warga di Mapilli, Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebuah rumah di Dusun Palece, Desa Ugibaru, Desa Ugibaru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat terbakar pada Sabtu (31/8/2024) malam sekitar pukul 20:00 WITA.

Kondisi rumah sudah gosong Sebagian akibat Si Jago Merah.

Ka SPKT Polsek Wonomulyo Ipda Kamaruddin mengatakan, berdasarkan keterangan penghuni rumah, Siti Fatimah (41) bahwa pada sekitar pkl 20.00 wita setelah membakar obat nyamuk menggunakan kompor gas, dia langsung pergi untuk meletakan obat nyamuk di sisi rumah yang lain.

Namun pada saat hendak kembali ke dapur, meja yang digunakan untuk alas kompor terbakar dan api telah membesar mengenai atap pada saat itu korban langsung berteriak.

Mendengar teriakan korban, saksi Aini (19) langsung menghampiri korban dan melepas tabung gas dari kompor langsung mengamankan keluar bersama korban dan adik saksi.

Sekitar pukul 20.30 wita saksi Anti (38) yang sementara berada di teras rumah, juga melihat kobaran api yang berada di rumah korban dan berteriak meminta bantuan.

Baca juga: Pj Bahtiar Akan Gandeng UNM Hadirkan Kampus Vokasi di Sulbar, Target Cetak Lulusan Siap Kerja

Baca juga: Pantai Tanjung Lallere Mamuju Tengah Ramai Dikunjungi Wisatawan, Ini Menariknya


 
Selanjutnya warga sekitar membantu memadamkan api menggunakan ember dan alat seadanya untuk memadamkan api.

Berselang beberapa menit kemudian 3 unit pemadam kebakaran dari Kec.Polewali dan 1 unit pemadam kebarakan dari Kecamatan Campalagian tiba di TKP namun api sudah Padam, sehingga langsung mengecek titik api dan sudah tidak ditemukan adanya bara Api.

"Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa dan kerugian materil diperkirakan Rp5 juta," ujar Ipda Kamaruddin. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved