Pilkada Polman

Daftar 4 Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Polman, Lengkap Partai Pengusung dan Jumlah Suara Sah

Hingga batas Waktu yang telah ditentukan, sebanyak empat pasang bakal calon kepala daerah mendaftar.

Editor: Ilham Mulyawan
DOK PRIBADI
Logo KPU 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pendaftaran bakal calon pasangan kepala daerah secara serentak telah ditutup pada Kamis, 29 Agustus 2024 pada pukul 23:59 WITA.

Termasuk di Kabupaten Polewali mandar (Polman).

Hingga batas Waktu yang telah ditentukan, sebanyak empat pasang bakal calon kepala daerah mendaftar.

Mereka adalah Dirga Adhi Putra Singkarru – Iskandar Muda Baharuddin Lopa.

Kemudian Bebas Manggazali - Siti Rahmawati atau Siti KDI.

Lalu Samsul Mahmud dan Andi Nursami Masdar.

Terakhir KH Syibli Sahabuddin-KH Zainal Abidin.

Baca juga: Daftar Lengkap Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Majene, Lengkap Partai Usungan & Jumlah Suara Sah

Baca juga: 2 Paslon Tuntaskan Pendaftaran di KPU Mamuju, Lanjut Cek Kesehatan di RS Wahidin Makassar

Untuk pasangan Dirga Adhi Putra Singkarru - Iskandar Muda Baharuddin Lopa didukung usungan lima Partai politik (Parpol), yakni Nasdem dengan 42.673 suara, Demokrat 15.957 suara, PKS 14.125 suara, PKN 702 suara dan PSI 209 suara sah pada Pemilu 2024 lalu dengan total 73.684 suara.

Sementara pasangan Bebas Manggazali-Siti Rahmawati didukung oleh lima parpol yakni Gerindra 26.668 suara, PAN 27.362 suara dan PPP 14.638 suara, PDIP 25.259 suara, Hanura 7.113 suara dengan total suara sah mencapai 101.040.

Kemudian pasangan Samsul Mahmud-Andi Nursami Masdar dengan dukungan Partai Golkar yang memperoleh 46.022 suara.

Pasangan KH Syibli Sahabuddin-KH Zainal Abidin yang didukung PKB 27.753 suara dan Partai Gelora 8.474 suara dengan total 36.227.

Keempat bakal pasangan calon ini akan memperebutkan suara dari 16 kecamatan se-Kabupaten Polewali mandar.

Di antaranya Keamatan Polewali, Binuang, Anreapi, Matakali, Wonomulyo, Tapango, Mapilli, Campalagian, Luyo, Tinambung, Balanipa dan Limboro. 

Ke-16 kecamatan itu terdiri dari 23 kelurahan dan 173 desa.

Setelah pendaftaran, selanjutnya pemeriksaan Kesehatan untuk seluruh bakal calon di Kota Makassar, mulai 30 hingga 31 Agustus. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved