Demo Mahasiswa

Klarifikasi Mahasiswa Usai Rusak Fasilitas di DPRD Majene

Massa aksi yang jauh lebih banyak dari aparat keamanan berhasil menembus masuk dan menduduki gedung dewan.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Anwar Wahab
Kondisi Gedung DPRD Majene saat diduduki massa aksi di kantor DPRD Majene, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar Jumat (23/8/2024). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Aksi demonstrasi yang digelar oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Solidaritas Perjuangan Mahasiswa Majene (SPMM) di Gedung DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, berujung ricuh.

Aksi kericuhan tersebut terjadi pada Jumat (23/8/2024).

Massa aksi yang jauh lebih banyak dari aparat keamanan berhasil menembus masuk dan menduduki gedung dewan.

Baca juga: 51 Pengurus IPM Mamuju Tengah Periode 2024-2026 Resmi Dilantik, Ini Programnya

Baca juga: Pesawat Batik Air Gagal Terbang di Bandara Tampa Padang Mamuju, Penumpang Panik

Jenderal Lapangan, Misbahuddin mengatakan, penyebab terjadinya kericuhan massa yang emosinya tersulut ketika berhasil memasuki ruang rapat paripurna dan meminta ditemui anggota DPRD Majene.

Aliansi kemudian meminta bersama DPRD Kab. Majene membuat pernyataan sikap secara kelembagaan untuk memboikot Pilkada serentak tahun 2024 ketika putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 tidak dijalankan sebab itulah adalah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi. Dan semua semua tuntutan dipenuhi.

Sebab walaupun Wakil Ketua DPR RI, Submi Dasco sudah menyatakan revisi UU Pilkada batal disahkan tetapi kita ingin menyampaikan dan menegaskan kembali ke DPR RI melalui DPRD Kabupaten, bahwa aspirasi mahasiswa agar semuanya taat konstitusi.

"Massa meminta sikap DPRD Majene secara kelembagaan tapi tidak bisa dipenuhi karena hanya satu orang anggota DPRD yang hadir, kemana 24 anggota DPRD Kab. Majene yang lainnya padahal mereka sampai saat ini masih digaji oleh uang rakyat," taka Misbah saat dikonfirmasi tribun sulbar.com via telepon, Senin (26/8/2024).

Hal inilah yang menyulut emosi massa aksi yang menyebabkan kerusakan terjadi di ruang paripurna anggota DPRD Kab. Majene yang tidak berani menemui dan menyatakan sikap bersama aliansi padahal di DPR RI sudah menyatakan Revisi UU Pilkada dibatalkan

"Mana kinerja anggota DPRD Majene kenapa tidak menemui kami saat menyampaikan aspirasi, bukan kah tugas DPRD Majene mendengarkan aspirasi masyarakat," tegas Misbah.

Misbah menambahkan atas insiden yang menyebabkan sejumlah barang di ruang paripurna DPRD Majene rusak, kami memohon maaf dan agar menjadi evaluasi semua pihak sehingga ini tidak terjadi kembali. 

Sebab dalam aksi semuanya sangat dinamis dan khusus anggota DPRD Majene jika kedepan ada aksi mahasiswa agar semua anggota DPRD hadir menemui massa aksi.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved