Pilkada Mamuju Tengah
Syarat dan Tanggal Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah
Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah yang beralamat di Jl. Poros Topoyo-Tumbu, Kecamatan Topoyo.
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - KPU Kabupaten Mamuju Tengah telah menetapkan persyaratan pencalonan untuk partai politik dan gabungan partai politik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Tahun 2024.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU divisi Sosdikli Parmas SDM Kabupaten Mamuju Tengah, Sri Haryudith kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (25/8/2024).
"Sesuai dengan keputusan bahwa parpol dan gabungan parpol harus memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen dari jumlah seluruh suara sah hasil pemilu anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah yakni 8.006 (Delapan ribu enam) suara sah," tulisnya saat dikonfirmasi Via WhatsApp.
Baca juga: Rangas Beach, Destinasi Wisata Populer di Mamuju dengan Fasilitas Lengkap
Baca juga: KPU Majene Sudah Siap Terima Pendaftaran Calon Bupati Wakil Bupati Majene
Ia menyebutkan, pendaftaran dimulai pada 27-29 Agustus 2024.
Adapun Pada tanggal 27-28 Agustus pendaftaran dilakukan pada Pukul 08.00 - 16.00 Wita.
Dan pada tanggal 29 Agustus 2024 dilakukan pada pukul 08.00 - 23.59 WITA.
Pendaftaran dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Mamuju Tengah yang beralamat di Jl. Poros Topoyo-Tumbu, Kecamatan Topoyo.
"Untuk selengkapnya pengumuman pendaftaran tersebut dapat diakses pada link:https://drive.google.com/file/d/1Xl8uQ6aVjwMyCu7swHMVjKwZPs4jorCy/view?usp=drive_link atau pada laman media sosial KPU Kabupaten Mamuju Tengah," tulisnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dihimpun Tribun-Sulbar, hingga saat ini ada tiga kandidat yang digadang-gadang maju sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah 2024.
Yakni, Pasangan Sahrul-Alamsyah, Arsal - Askary dan Haris - Komang.
Ketiga kandidat tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Mamuju Tengah.
Namun, kepastian pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Mamuju Tengah 2024 akan diketahui dimasa pendaftaran yakni 27 - 29 agustus 2024. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Ditetapkan Bupati Terpilih, Arsal Ingin Rajut Kebersamaan Usai Pilkada: Hilangkan Ego Demi Mateng |
![]() |
---|
Usai Dinyatakan Unggul di Pilkada Mamuju Tengah, Arsal Aras: Fokus Urus Kebun dan Usaha |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Mateng, Arsal-Askary Raih 38.343, SALAM : 31.969, Harisma : 4.212 |
![]() |
---|
Arsal-Askary dan SDK-JSM Unggul di Pemilihan Suara Ulang TPS 2 Desa Tumbu Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Tanggapi Tuntutan Massa Aksi, Bawaslu Mamuju Tengah Bakal Lakukan Penelusuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.