Pencuri Tabung Gas
Resmob Polres Polman Tangkap 2 Pencuri Tabung Gas, 20 Kali Beraksi di Tempat Berbeda
Keduanya tertangkap basah oleh warga kompleks saat hendak mencari tabung gas pada Minggu (18/8/2024) kemarin.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi menangkap dua pemuda inisial AW (31) dan RS (20) saat hendak mencuri tabung gas di Kompleks BTN Marwah, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
Pantauan Tribun-Sulbar.com, Senin (19/8/2024), kedua terduga pelaku tiba di Satreskrim Polres Polman.
Baca juga: Kisah Paga, Mengais Rezeki di Usia Senja dengan Jualan Balon
Baca juga: Jalan Menuju Pasar Smart Pasangkayu Berlubang
Dijemput anggota Resmob Polres Polman di Mapolsek Wonomulyo, usai sempat diamankan.
Keduanya tertangkap basah oleh warga kompleks saat hendak mencari tabung gas pada Minggu (18/8/2024) kemarin.
Nyaris diamuk massa, beruntung segera diamankan polisi dari Mapolsek Wonomulyo.
Kapolsek Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan awalnya kedua pelaku hendak mencuri tabung gas disalah satu warung.
"Sempat kepergok warga di depan warung, salah satu pelaku sudah memegang dua tabung gas," terang AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada wartawan.
Dijelaskan saat itu dua pelaku datang mengendarai sepeda motor dengan berboncengan.
Salah satu pelaku menuggu di atas motor, sementara pelaku lainya masuk ke dalam warung mengambil tabung.
Aksi kedua pelaku berhasil digagalkan warga kata Sandy yang curiga dengan gerak geriknya.
"Ada saksi melihat dan langsung mengamankan, satu pelaku sempat mengaku tabung yang diambil itu merupakan miliknya," lanjutnya.
Sementara kawan pelaku yang berada di atas motor langsung melarikan diri meniggalkan temanya.
Pelaku tertangkap basah ini lalu dijemput polisi untuk menghindari main hakim sendiri.
AKP Sandy mengatakan pelaku sempat kabur di jemput polisi setelah temanya menunjuk alamat pelaku.
"Keduanya sempat di amankan, hasil interogasi, dua pelaku ini sudah 20 kali mencuri tabung di tempat kejadian berbeda," ungkapnya.
Unit Resmob mengamankan sepeda motor digunakan pelaku dan dua tabung gas sebagai barang bukti.
Salah satu pelaku inisial AW mengaku kepada penyidik telah beraksi 20 kali mencuri tabung di tempat yang berbeda di wilayah Polman.
Motif kedua pelaku mencuri tabung untuk mengkonsumsi satu box Komix agar mabuk.
"Satu tabung saya jual harga Rp 120, baru itu beli Komix untuk mabuk juga beli rokok, sudah mencuri 20 kali di tempat berbeda," terang AW saat diinterogasi penyidik.
Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Resum Satreskrim Polres Polman.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
Salat Tahajud, Keutamaan, Waktu Terbaik, Tata Cara Lengkap, dan Dzikir Mustajab |
![]() |
---|
Menakar Rangkap Jabatan Wakil Menteri-Komisioner BUMN dari Perspektif Hukum Tata Negara |
![]() |
---|
Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, Ini Tujuan Utamanya |
![]() |
---|
Bupati Mamasa Hadiri Peluncuran Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Operasi Patuh Marano 2025: Polres Pasangkayu Tindak 13 Pelanggar Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.