Breaking News

KPU Mamuju

Data KPU 17.024 Warga Mamuju Masuk Kategori Tidak Memenuhi Syarat Ada Kesalahan KTP & Kartu Keluarga

Dia mengungkapkan, ketidakcocokan itu yakni data DP4 yang dicoklit ternyata saat diperiksa secara faktual seperti KTP dan KK pemilih

Penulis: Lukman Rusdi | Editor: Ilham Mulyawan
Zuhaji/Tribun-Sulbar.com
Komisioner KPU Mamuju Hasdaris 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sebanyak 17.024 orang masuk dalam daftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pada Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) Pemilu 2024.

Catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Data pemilih TMS itu tersebar di 11 Kecamatan di Kabupaten Mamuju.

Masing-masing di kecamatan Mamuju 4.313 orang, Simboro 5.146 orang, Tapalang 514 orang, Tapalang Barat 804 orang, Balabalakang 92 orang, Papalang 1.533 orang, Sampaga 734 orang, Tommo 771 orang, Kalukku 2.403 orang, Bonehau 268 orang dan Kalumpang sebanyak 348 orang.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mamuju, Hasdaris mengatakan kategori data TMS itu terjadi sejumlah ketidakcocokan data pemilih yang dicoklit oleh pantarlih.

“Bukan berarti tidak memenuhi syarat secara administrasi akan tetapi tetapi datanya tidak konprehensif,” kata Hasdaris kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (14/8/2024) siang.

Dia mengungkapkan, ketidakcocokan itu yakni data DP4 yang dicoklit ternyata saat diperiksa secara faktual seperti KTP dan KK pemilih, telah terdapat perubahan angka atau ada perubahan huruf.

Baca juga: 111 Warga BInaan Lapas Mamasa Digeledah dan Tes Urine, Petugas Amankan kaleng Cat Hingga Botol Kecap

Baca juga: Imbas Hujan Deras Masjid di Mamuju Ikut Digenangi Air, Endapan Lumpur Penuhi Lantai Masjid

Kemudian, ada banyak variabel dari 17 ribu tersebut, ada yang tertukar dari sistem jadi untuk mengakomodir, semua pemilih untuk masuk maka ada simulasi pemilih baru dengan pemilih di-TPSkan.

“Contoh yang kita dapatkan di tiga desa di kecamatan kalumpang, semua yang berurutkan nama desanya itu berubah jadi S, jadi elemen datanya kita perbaiki. Sehingga kita kategorikan dulu tidak memenuhi syarat atau tidak konfrehensip data otentiknya,” ungkap Hasdaris.

Ia menilai, inti dari proses pencoklitan itu mencocokan data di DP4 dengan yang ada di lapangan.

“Coklit subtasinya disitu, mencocokan dan melakukan penelitian, apakah data yang di DP4 yang dipegang pantarlih benar realitasnya atau sama dengan ada yang dilapangan,” tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved