Berita Viral Lokal
Selain Menakuti Pesaing Usaha, Polwan Gadungan di Polman Ternyata Sempat Beri Sosialisasi Siswa SD
Pelaku hendak memberikan kesan kepada para saingan usahanya bahwa dia merupakan polisi.
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polisi Wanita (Polwan) gadungan di Polman inisial MA (31) hanya dikenakan wajib lapor, setelah sebelumnya dia diamankan personel Polres Polman karena aksinya nyamar sebagai polwan.
MA adalah pedagang barang campuran.
Dia berpura-pura menjadi Polwan demi mengamankan usaha dagang barang campurannya.
MA sehari-harina menjalankan usaha penjualan barang campuran, sering terlihat mengenakan seragam dinas Polri dengan pangkat IPTU sehingga membuat warga resah dan curiga dengan tindakan MA tersebut, kemudian dilaporkan ke polisi.
Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana mengatakan pelaku nyamar jadi Polwan kata Iwan, lantaran adanya persaingan usaha.
Pelaku hendak memberikan kesan kepada para saingan usahanya bahwa dia merupakan polisi.
Baca juga: Sosok Pendeta Suhardi Ara di Mata Jemaat dan Sahabat, 13 Tahun Mengabdi Pribadi Ramah & Disiplin
Baca juga: Wanita di Polman Jadi Polwan Gadungan Ternyata Pedagang Barang Campuran, Nyamar Demi Takuti Pesaing
"Dia takut usaha yang dia tekuni diambil oleh pihak lain, sehingga menyamar, agar usahanya tidak ada mengganggu," ungkapnya.
Iwan mengatakan Polwan gadungan ini menggeluti beragam bisnis seperti percetakan, brilink, konveksi, hingga studio.
Untuk melancarkan usahanya itu agar tidak diganggu orang lain dia nekat memesan PDH Polri lalu menyamar jadi Polwan.

Namun ternyata, selain untuk menakut-nakuti pesaingnya, MA juga ternyata sempat memberi edukasi kepada siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di Wonomulyo Polman.
Terungkap dia juga sudah menyamar sebagai Polwan sejak Oktober 2023 lalu.
"Pihak sekolah tempat dia sosialisasi sama sekali tidak curiga," ungkap Iwan.
Ia memiliki seragam Pakaian Dinas Harian (PDH) mulai dari baju berpangkat Iptu, celana, dan sepatu hitam.
"Pada awalnya MA mengaku jadi Polwan berpangkat Iptu dari Mabes Polri, datang memberikan sosialisasi penyuluhan di salah satu SD di Wonomulyo," terang Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan.
Dia menjelaskan Polwan gadungan ini datang ke salah satu sekolah memberikan sosialisasi kepada siswa.
Polisi berencana menjerat pelaku dengan pasal 228 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) berbunyi dengan sengaja memakai tanda kepangkatan.(*)
Viral Pelajar SMP Dikeroyok Belasan Remaja di Belakang Gedung DPRD Polman,Polisi Kejar Pelaku |
![]() |
---|
Kambing Lahir Berwajah Gorilla Gegerkan Warga Kabupaten Polman |
![]() |
---|
Sosok Umar Anggota DPRD Mateng Viral Bawa 2 Istri Saat Dilantik, Kelahiran Maros Dulu Ingin Jadi TNI |
![]() |
---|
Viral Bidan Penderita Hipokalemia di Tutar Polman Terpaksa Ditandu ke RS karena Jalan Rusak Parah |
![]() |
---|
Pemilik Anakan Buaya Ditemukan Saat Banjir Ternyata Pegawai Lapas Mamuju, Sudah Dievakuasi BKSDA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.