Berita Mamuju

Pria di Mamuju Ditangkap Polisi Usai Rusaki Mobil Pengendara Gara-gara Genangan Air

Tak lama setelah kejadian, pelaku langsung diamankan polisi setelah korban melaporkan kejadian itu

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Husain ( 46) diamankan polisi usai rusak Mobil pengendat 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Seorang warga di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), diamankan polisi karena merusak kaca mobil pengendara yang melintas di Jl Musa Karim, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (13/8/2024).

Mulanya, pengendara mobil Toyota Avanza melintas di tengah genangan air tepat di depan rumah warga.

Baca juga: Banjir di Mamuju, Ketua RAPI Sulbar Siagakan Anggota

Baca juga: Rumah Warga Rimuku Mamuju Terendam Usai Hujan Lebat di Kota Mamuju

Terduga pelaku merasa marah karena mobil yang melintasi genangan air itu masuk ke rumah warga.

Sehingga pemilik rumah itu merasa marah dan mencoba menghalangi mobil dan memukul kaca menggunakan parang panjang hingga pecah.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, korban bernama Muhammad Nur (50) bersama istri dan anaknya hendak melintas di depan rumah terduga pelaku bernama Husain di Jl Musa Karim.

"Jalan di depan rumah warga bernama Husain (46) itu banjir, dimana sebelumnya ada mobil lain melintas dengan kecepatan tinggi yang membuat air masuk ke rumahnya nah disitu pemilik rumah ini emosi. Sehingga saat mobil korban melintas dia yang jadi sasaran pelaku," Kata Herman Basir kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa malam.

Kata dia, sebenarnya pelaku salah sasaran merusak kaca mobil, karena mobil yang dikendarai oleh korban itu tidak dalam keadaan kecepatan tinggi.

"Terduga pelaku ini merasa emosi karena air masuk ke dalam rumahnya jadi padaa saat mobil Muhammad Nur ini melintas langsung diparangi. Padahal dia (korban) tidak tahu apa-apa," ujarnya.

Akibat kejadian itu anggota Patmor Polresta Mamuju yang sedang patroli memantau banjir itu langsung mengamankan pelaku ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved