Suami TIkam Istri

Suami Tikam Istri di Polman Ternyata Residivis Kasus Narkoba

Haspar menyebutkan, pelaku merupakan residivis  yang sebelumnya pernah diamankan karena terlibat kasus narkotika jenis sabu. 

Editor: Ilham Mulyawan
Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli
Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Unit Satreskrim Polres Polman Jl Ratulangi, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Senin (12/8/2024). 


TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar mengatakan, pria inisial MS (42) yang menikam istrinya sendiri nisial HU (31) merupakan residivis kasus narkoba.

Haspar menyebutkan, pelaku merupakan residivis  yang sebelumnya pernah diamankan karena terlibat kasus narkotika jenis sabu. 

Kini pelaku diamankan di Polres Polman untuk kepentingan lebih lanjut.

"Memang residivis narkoba, saya yang dulu waktu di unit Intelkam pernah amankan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria inisial MS (42) ditangkap polisi usai menikam istrinya, HU (31) menggunakan pisau dapur.

Kejadian ini terjadi di kediaman mereka yang berada di Kelurahan Tinambung, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali mandar (Polman), Sulawesi Barat pada Sabtu (10/8/2024).

Usai menikam istrinya sendiri, pelaku sempat kabur sebelum ditangkap polisi di Kecamatan Campalagian.

Kini menjalani pemeriksaan di Unit Reserse Umum Satreskrim Polres Polman.

Baca juga: Istri Ditikam Suami di Polman Kini Harus Dioperasi karena Usus Terburai

Baca juga: Pria di Polman Tikam Istri Pakai Pisau Dapur, Kesal Tak Diberi Uang Untuk Beli Sabu-sabu

Korban saat ini jalani perawatan di RSUD Majene, dia menderita luka parah dan harus menjalani operasi karena ususnya terburai.

"Sekarang posisi korban di rumah sakit Majene, informasi tadi saya sempat cek, masih menunggu darah persiapan operasi, karena ususnya keluar," terang Haspar.

Alasan penikaman itu karena korban enggan memberi pelaku uang Rp1,4 juta.

Karena ditolak, pelaku kemudian kesal lalu menikam korban.

"Korban mengatakan bahwa suaminya ini meminta uang Rp 1,4 juta, tetapi istrinya tidak memenuhi dengan alasan tidak ada uangnya dan sudah banyak utang di luar," terang Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar kepada wartawan.

Karena ditolak, kemudian terjadilah cekcok keduanya bertengkar di dalam rumah, disitulah terjadi penganiayaan.

Dijelaskan cekcok pasutri ini berada di dalam rumah kontrakan yang belum cukup sebulan ditempati.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved