Suami Aniaya Istri

Tak Terima HP Diperiksa, Suami di Mamuju Tega Pukuli Istri & Anaknya Ada Video Pelaku Minum Miras

Dalam handphone milik pelaku tersimpan video dirinya sedang berada di klub malam sedang minum Minuman keras (Miras).

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polresta Mamuju
Pelaku penganiayaan diamankan polisi usai menganiaya istri dan anaknya 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pria Bernama Ali Gunawan (27) diamankan personel Polsek Tapalang Polresta Mamuju, pada Sabtu 3/8/2024) sekitar pukul 09.30 WITA usai melakukan tinda pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istri dan anaknya.

"Terduga pelaku Ali Gunawan diamankan, atas pengaduan perempuan atas nama Hartina istrinya di polsek Tapalang, tentang penganiayaan yang alami bersama anaknya," terang Kapolsek Tapalang Iptu H. Mino kepada wartawan.

Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku menganiaya istri dan anaknya, karena kesal dan emosi ketika korban membuka dan melihat isi video dalam handphone milik pelaku tanpa izin.

Dalam handphone milik pelaku tersimpan video dirinya sedang berada di klub malam sedang minum Minuman keras (Miras).

Baca juga: Pemulung Menjerit Gubuk Miliknya Habis Terbakar di TPA Moloku Majene

Baca juga: Target Pembukaan Fakultas Kedokteran, Unsulbar Gelar Workshop Bidang Ilmu Kurikulum

"Terduga pelaku juga mengaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli istri dan anaknya menggunakan tangan dengan kakinya sehingga, mengakibatkan istrinya tidak sadarkan diri dan anaknya yang berusia satu tahun mengalami luka bengkak pada bibir atas," tambah Mino.

Sementara itu, Pihaknya membawa para korban ke puskesmas untuk dilakukan perawatan medis dan visum, sedangkan terduga pelaku diamankan untuk pengusutan lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved