BPSDM Sulbar

Rapat BPSDM, BKD, dan Biro Organisasi: PPPK Pemprov Sulbar Wajib Ikuti Orientasi

Kepala BPSDM Sulbar, Farid Wajdi mengatakan, PPPK mempunyai hak untuk mendapatkan pengembangan kompetensi.

Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
BPSDM Sulbar
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) mengikuti rapat persiapan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang rapat BKD Sulbar, Kompleks Perkantoran Gubernur pada Selasa (30/7/2024). 

1. Orientasi PPPK dilaksanakan melalui metode campuran, yaitu gabungan antara pembelajaran mandiri secara daring (online) dan pembelajaran tatap muka secara luring (offline).

2. Pembelajaran daring dilaksanakan melalui aplikasi MOOC (Massive Open Online Courses) dari LAN. Lewat aplikasi tersebut, PPPK bisa memperoleh materi video, kuis, dan tugas orientasi kapan pun dan di mana pun. Jangka waktu pembelajaran mandiri secara daring adalah 15 hari dengan total 45 jam Pelajaran.

3. Berbeda dari pembelajaran daring, pembelajaran tatap muka secara luring dilakukan di tempat pelatihan yang ditunjuk oleh instansi pemerintah. PPPK bakal mengakses materi, diskusi, simulasi, dan evaluasi orientasi dari fasilitator yang kompeten. Pembelajaran secara luring dijadwalkan selama 3 hari dengan total 24 jam pelajaran.

4. Setiap PPPK diwajibkan mengikuti seluruh kegiatan orientasi secara bertanggung jawab dan penuh disiplin. Apabila tidak mengikuti orientasi atau tak memenuhi standar kelulusan orientasi, sanksi administratif akan dikenakan pada PPPK.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved