Judi Sabung Ayam

4 Lansia di Papalang Mamuju Tertangkap Main Sabung Ayam Dekat Kebun Sawit

Praktek judi sabung ayam ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat ke pihak Polresta Mamuju.

Editor: Ilham Mulyawan
Humas Polresta Mamuju
Polisi grebek tempat perjudian sabung ayam di Desa Toabo, Kecamatan Papalang,Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar). 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Sebanyak empat pria Lanjut usia (Lansia) ditangkap polisi usai kedapatan main judi sabung ayam di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (29/7/2024).

Keempatnya ditangkap sekitar pukul 17:30 WITA.

Lokasi sabung ayam itu tak jauh dari perkebunan sawit.

Keemapt bapak-bapak itu yakni FH (59), MS (54), US (61) dan NO (61).

Polisi mengamankan empat orang pelaku dalam operasi tersebut dan seperangkat alat sabung ayam seperti taji.

Polisi juga mengamankan barang bukti dua unit handphone dan sembilan ekor ayam.

Baca juga: Sungai Budong-budong Surut, Warga Topoyo Mamuju Tengah Terancam Kesulitan Air Bersih

Baca juga: Pipa Air Bersih Menuju Kota Pasangkayu Rusak, Distribusi ke Rumah Warga Terkendala

Praktek judi sabung ayam ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat ke pihak Polresta Mamuju.

"Setelah dilakukan penggerebekan di lokasi, kami mendapati kurang lebih 50 orang yang sedang melaksanakan judi sabung ayam di Desa Toabo," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin, kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Namun hanya empat orang ini diamankan, selebihnya melarikan diri.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Mamuju, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jamal.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved